SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kotim, Otjim Supriatna menyatakan nilai sumbangan perusahaan besar swasta atau pihak ketiga untuk kabupaten ini sangatlah minim. Hal itu tentunya tidak sebanding dengan hasil yang mereka dapatkan dari daerah ini.
“Saya melihat nilai itu sangatlah kecil sekali, masa 70 PBS yang berinvestasi di Kotim ini hanya bisa menyumbangkan Rp20 miliar dalam setahun, ini artinya sangat kecil,“ ungkapnya ketika pihak eksekutif melalui tim anggaran Pemkab Kotim menyebutkan nilai di sela-sela rapat anggaran perubahan di DPRD Kotim kemarin (15/9).
Menurutnya, jika angka Rp20 miliar itu artinya dalam sebulan PBS hanya menyisihkan Rp25 juta untuk sumbangan bagi Pemkab Kotim. “Apalah artinya jika sumber daya kita habis, lahan kita habis, kalau hanya seperti itu (Rp20 miliar) yang bisa disumbangkan untuk Kotim,” ujar mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kotim ini.
Dia juga mengkritisi minimnya nilai dari dana bagi hasil (DBH) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan, sebab dana yang didistribusikan kembali ke Kotim itu juga sangatlah tidak wajar. Dia menduga jika lobi ke pemerintah pusat oleh Pemkab tidak maksimal.
“Saya juga menilai kebijakan pusat mengaembalikan melalui DBH ini masih jauh dari harapan, itu aturan yang buat juga manusia masa kita terus terusan menerima hasil yang kecil begini,” keluhnya. (ang/fin)