SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 24 Agustus 2020 16:56
Segera Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan
PPERBUP: Plh Sekda Seruyan Djainu'ddin Noor (tengah) saat memimpin rapat terkait dengan rencana penerbitan Perbub Seruyan tentang disiplin protokol kesehatan di Pendopo Rujab Bupati Seruyan belum lama ini. (PROKOM SERUYAN/RADAR SAMPIT) Segera Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan

KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berencana akan segera mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Seruyan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hal itu untuk menghadapai rencana penerapan tatanan kehidupan baru. 

Perbup tersebut akan diterbitkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 maupun Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

"Bakal ada sanksi bagi yang tidak disiplin dengan protokol kesehatan," katanya Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu'ddin Noor. 

Salah satu poin penting dalam Perbup ini nanti rencananya adalah wajib menggunakan masker bagi seluruh masyarakat dan akan ada sanksi dan denda bagi yang tidak mematuhinya dengan harapan dapat menimbulkan efek jera 

Adapula poin yang mengatur setiap organisasi, badan usaha seperti pertokoan dan lain sebagainya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan dan apabila melanggar akan diberikan sanksi administratif berupa pencabutan ijin usaha ataupun sanksi denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Sejatinya ini semua kita lakukan demi kebaikan bersama dan untuk menekan penyebaran Covid-19, akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum September terkait dengan terbitnya Perbub ini," jelasnya. (ald/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers