SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 24 Agustus 2020 16:56
Segera Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan
PPERBUP: Plh Sekda Seruyan Djainu'ddin Noor (tengah) saat memimpin rapat terkait dengan rencana penerbitan Perbub Seruyan tentang disiplin protokol kesehatan di Pendopo Rujab Bupati Seruyan belum lama ini. (PROKOM SERUYAN/RADAR SAMPIT) Segera Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan

KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berencana akan segera mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Seruyan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hal itu untuk menghadapai rencana penerapan tatanan kehidupan baru. 

Perbup tersebut akan diterbitkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 maupun Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

"Bakal ada sanksi bagi yang tidak disiplin dengan protokol kesehatan," katanya Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu'ddin Noor. 

Salah satu poin penting dalam Perbup ini nanti rencananya adalah wajib menggunakan masker bagi seluruh masyarakat dan akan ada sanksi dan denda bagi yang tidak mematuhinya dengan harapan dapat menimbulkan efek jera 

Adapula poin yang mengatur setiap organisasi, badan usaha seperti pertokoan dan lain sebagainya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan dan apabila melanggar akan diberikan sanksi administratif berupa pencabutan ijin usaha ataupun sanksi denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Sejatinya ini semua kita lakukan demi kebaikan bersama dan untuk menekan penyebaran Covid-19, akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum September terkait dengan terbitnya Perbub ini," jelasnya. (ald/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers