SAMPIT – Musyawarah wilayah (Muswil) pertama Partai Beringin Berkarya (Berkarya) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru saja dilaksanakan memutuskan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Kalteng periode 2020- 2025.
Thamrin Noor terpilih sebagai Ketua. Kemudian, Wakil Ketua Lusi Wulandari, Sekretaris Rio Ferry Advendo, Wakil Sekretaris Noor Dianawati Bendahara H Abdul Rasyid.
Tamrin Noor mengatakan, Muswil tersebut dilakukan hanya satu hari dari rencana awal selama dua hari. Karena pertimbangan Sipol KPU yang deadline tanggal 30 Agustus sesuai arahan DPP, maka Muswil dilakukan hanya satu hari, melalui tahapan dan proses yang sangat alot dilakukan tim formatur sebanyak lima orang. Kegiatan itu dihadiri sepuluh orang DPD Partai Berkarya yang ada di Kalteng.
”Alhamdullilah, Muswil pertama Partai Berkarya di Kalteng berjalan lancar dengan berbagai dinamika. Akhirnya dapat menghasilkan keputusan strategis kepengurusan sebagai pelaksana visi dan misi untuk Partai Berkarya ke depan untuk saling berkomunikasi, baik antarpengurus maupun para kader agar kebersamaan dan jiwa korsa benar-benar ditanamankan," ujar Thamrin kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Family, Jalan Kapten Mulyono Sampit, Jumat (28/8).
Dia menuturkan, kebersamaan merupakan hal yang benar-benar perlu ditanamkan sejak awal agar saat pesta demokrasi, Partai Berkarya mampu menjadi gerbong inpirasi masyarakat sebagai perwakilan di parlemen masing-masing wilayah, baik provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng.
”Saya yakin dan optimistis ke depannya dengan kebersamaan yang ditanamkan kepada masing-masing DPD, dapat memupuk dan membangkitkan gelora perpolitikan di wilayah ini, sehingga kami akan lebih fokus dan membangun pondasi untuk membangun Partai Berkarya menebarkan perpolitikan yang mampu diterima hangat di tengah masyarakat," katanya.
Pihaknya akan melakukan penggalangan massa dan meningkatkan minat serta antusiasme masyarakat untuk lebih mengenal Partai Berkarya, sehingga dapat bergabung dalam membangun daerah dan bangsa ini.
Terkait dukungan politik pada pilkada Desember mendatang, secara kepartaian pihaknya belum menentukan sikap politik. Pasalnya, partai tersebut tidak memiliki kursi di DPRD Kalteng maupun Kotim.
”Tapi, tidak menutup kemungkinan sikap secara perorangan mendukung salah satu kandidat sangat berpeluang besar menang," tandasnya.
Sekretaris DPW Partai Berkarya Rio Ferry Advendo menambahkan, Muswil Partai Berkarya Kalteng legal secara hukum, karena berdasarkan surat keputusan Kemenkumham Nomor 16 dan 17 pada 30 Juni tahun 2020.
”Jadi, kalau ada di luar dari kepengurusan Partai Berkarya yang dibentuk pada Muswil pertama ini, maka itu ilegal,” tegasnya. (yn/soc)