KUALA PEMBUANG— Pemerintah Kabupaten Seruyan terus aktif melakukan operasi yustisi, teruma di wilayah dalam kota. Dengan melakukan hal tersebut memberikan efek baik untuk masyarakat, saat ini kesedaran dalam penerapan protokol kesehatan terus meningkat.
Hal tersebut juga merupakan implementasi Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Tim gugus secara gabungan instansi dan TNI Polri, terus turun ke lapangan untuk melakukan operasi yustisi, memberikan kesadaran terhadap masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelas Bupati Seruyan Yulhaidir.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi menyebutkan, jika saat ini kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara perlahan mulai meningkat.
"Setiap hari melakukan operasi, dari hari ke hari angka pelanggar protokol kesehatan mulai berkurang dan ini berarti kesadaran masyarakat meningkat," katanya di Kuala Pembuang belum lama ini.
Untuk tim yang melakukan operasi yustisi dibagi dalam dua tugas, ada yang bergerak menggunakan kendaraan dan melakukan razia di lokasi – lokasi tertentu, dan ada juga yang bersiap di tempat – tempat yang sering dilalui masyarakat.
Seiring dengan hal itu, dirinya mengharapkan agar kesadaran ini bisa terus ditingkatkan. "Dalam artian jangan sampai saat ketika ada petugas saja pakai masker, tapi setelah tidak ada petugas lepas masker, ini yang tidak diharapkan, tapi diharapkan kesadaran itu betul - betul tumbuh dari dalam diri masyarakat itu sendiri," pungkasnya. (ald/dc)