KUALAPEMBUANG - Untuk membantu masyarakat Kabupaten Seruyan dalam mengurus dan memperoleh perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan melaksanakan pelayanan jemput bola.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan Agung Setiawan mengatakan, pihaknya melaksanakan program Ambil Antar Izin ketempat (ANTIK) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan masyarakat Seruyan.
“Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat dan UMKM sebagai penggerak perekonomian dalam memperoleh perizinan usahanya,” kata Agung.
Dijelaskannya, hal ini merupakan inovasi dari pihaknya dimana masyarakat khususnya UMKM tidak perlu repot datang ke kantor DPMPTSP Seruyan untuk mengurus perizinan, dimana cukup melalui petugas melalui saluran yang sudah kami siapkan untuk mendapatkan perizinan.
" Kami datangi ke rumah warga yang ingin mengurus perizinan dan setelah selesai kami antarkan kembali," ujarnya.
Menurutnya, program ini dilakukan agar UMKM di Seruyan bisa mendapatkan perizinan lengkap dimana hal ini juga membantu mereka dalam mengembangkan usaha mereka misalnya dalam pinjaman modal serta pelatihan kedepannya.
" Kami melayani secara gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun," tegasnya. (hen/fm)