KUALA PEMBUANG-Seksi Propam Kepolisian Resor (Polres) Seruyan lakukan pendisiplinan internal terkait penerapan protokol kesehatan di wilayah tugasnya. Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri mengenai protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasi Propam Ipda Bonor Gultom mengatakan, pendisiplinan internal ini merupakan salah satu upaya penanggulangan pandemi Covid–19 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Inspeksi di lingkungan Mapolres Seruyan tersebut sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu ruang kerja dan ruang pelayanan yang ada di Polres setempat. "Khususnya untuk penggunaan masker, maka dari itu kita melakukan agenda pendisiplinan kebeberapa ruangan di Mapolres Seruyan untuk memastikan protokol kesehatan itu diterapkan dengan baik benar oleh semua personel," katanya, Rabu (2/12).
Hal ini tentu dimaksudkan agar seluruh jajaran personel bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Mengingat sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, maka personil Polri itu sendiri harus tertib terlebih dahulu. "Setelah dilakukan razia di lingkungan kerja Polres Seruyan, kita tidak menemukan adanya personel yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya. (ald/sla)