PALANGKA RAYA –Secara resmi operasi kepolisian terpusat bertitel Lilin Telabang 2020 digelar, dalam rangka pengamanan natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polda Kalteng.
Apel pasukan sebagai tanda dimulainya operasi tersebut dipusatkan di markas Dit Samapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut kilometer 6,5 Kota Palangka Raya, Senin (21/12). Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri. Dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala BNN Brigjen Pol. Edi Swasono dan Kabinda Brigjen Pol Slamet Urip Widodo.
Operasi lilin telabang tahun 2020 ini berlangsung selama 13 hari. Melibatkan personel TNI dan Polri sebanyak 1.153. Total personel terlibat sebanyak 1552 orang, termasuk dari unsur pramuka, Dinas Perhubungan dan jasa raharja. Operasi tersebut, akan lebih menekankan pada penerapan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh wilayah Kalteng.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan, ribuan personel dilibatkan sebagai komitmen untuk antisipasi pengamanan berkenaan dengan tempat-tempat ibadah menghadapi Natal 2020 dan tahun baru.
”Kita juga melakukan pengamanan daerah tempat berkumpulnya masyarakat. Yang pasti Kalteng tetap terjaga dari segi keamanan. Ditekankan pelaksanaan ibadah dan berkumpul ibadah ke gereja harus menerapkan prokes. Kita tidak ingin adanya hari besar keagamaan membentuk klaster baru,” ujarnya.
Dijelaskannya pula, berkenaan dengan pelaksanaan perayaan hari besar Natal, sudah diatur baik tata cara ibadah, dan tidak boleh melebih kapasitas gereja yang sudah ditentukan. Selain itu, sebelum memasuki tempat ibadah harus dilakukan pemeriksan suhu tubuh dan hal lainnya sesuai prokes.
”Peringatan tahun baru tidak ada pelaksanaan perayaan, baik indoor dan outdoor. Tidak ada pesta kembang api atau musik. Kita berharap masyarakat merayakan tahun baru di rumah masing-masing,” tegas Fahrizal. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan juga menyampaikan, operasi lilin telabang kali ini ada sesuatu yang berbeda karena masih pandemi Covid-19.
”Penekanannya menerapkan protokol kesehatan covid-19. Kepolisian tidak mengijinkan tempat keramaian, baik tempat wisata dan lainnya. Alasannya masih pandemi covid-19,” tegasnya.
Hendra menambahkan, bersama lima polda lainnya, khususnya di Kalsel dan Kalteng diinstruksikan pasca pilkada harus betul-betul mengggenjot penekanan penurunan pandemi covid-19. Baik penindakan sesuai aturan hukum, maupun edukasi penerapan protokol kesehatan.
”Tidak ada giat tahun baru nanti. Jika ada pasti dibubarkan. Jika tidak akan dikenakan sanksi pidana. Dan pengelola acara jika masih bandel, maka akan ditindak sesuai aturan. Pokoknya tidak ada kegiatan berskala besar dalam tahun baru nanti,” pungkasnya. (daq/gus)