PANGKALAN BUN - Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di semua sekolah SMP dan SMA yang berlangsung mulai hari ini Senin (18/7), akan diawasi ketat oleh tim pengawas dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kepala Disdikpora Kobar Aida Lailawati menjelaskan, pihaknya akan menurunkan yang terdiri dari pengawas sekolah dan kepala bidang (Kabid), dan langsung mengawasi jalannya MOPDB di setiap sekolah dengan baik.
"Sudah saya perintahkan untuk turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada lagi praktek perpeloncoan," katanya, Minggu (17/7) siang.
Aida meneruskan, saat ini tidak ada lagi istilah MOPBD, karena sudah digantikan dengan pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Dalam pelaksanaan nantinya pihak sekolah harus berpedoman pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016.
"Pengenalan sekolah harus membiasakan penumbuhan budi pekerti di kalangan sekolah oleh warga sekolah diantaranya, kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, peserta didik dan warga lainnya di lingkungan sekolah," imbuhnya.
Aida menambahkan, hal ini harus dilakukan dalam setiap kegiatan harian, mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan, sesuai dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2015, tentang penumbuhan budi pekerti di lingkungan sekolah. "Saya harap hal ini dapat menjadi perhatian dan senantiasa dilakukan, guna mendukung majunya sektor pendidikan di Kobar," tandasnya.
Selain itu juga tambahnya, seluruh Kepala sekolah diwajibkan untuk mendorong pihak sekolahnya agar melakukan pencegahan dan penanggulangan tindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Ha; itu sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud nomor 82 tahun 2015, tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. (jok/gus)