PANGKALAN BUN-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memantapkan persiapan pembukaan kembali belajar mengajar tatap muka di sekolah. Rencananya Pemkab akan mengeluarkan edaran sebagai panduan pelaksanaan di lapangan.
“Secara teknis nantinya akan ada edaran terkait hal ini, sekolah mana saja yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai persyaratan dan harus diverifikasi oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Kobar,” kata Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah, Rabu (10/9).
Rencana belajar secara langsung tatap muka harus disiapkan secara matang. Jangan sampai ada peraturan yang nantinya menimbulkan banyak tafsir yang dapat mengganggu proses tersebut.
“Sesuai kesepakatan rapat lintas instansi bahwa tanggal 15 Februari kegiatan belajar mengajar langsung di sekolah akan dimulai,” katanya.
Banyak aspek yang harus disiapkan, pihaknya tidak ingin ada penularan Covid-19 di sekolah. “Kesiapan sarana dan prasarana penunjang di masing-masing sekolah harus sesuai dengan standar protocol kesehatan,” katanya.
Menurut Ahmadi beberapa pertemuan dengan intansi terkait terus dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut bisa berjalan sesuai harapan. “Kita terus berdiskusi, mengevaluasi rencana belajar mengajar tatap muka ini guna menemukan komposisi kebijakan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ahmadi. (rin/sla)