KUALA PEMBUANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainud'din Noor memerintahkan seluruh sekolah di semua jenjang tetap melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Hal tersebut disampaikannya melalui melalui surat edaran yang diterbitkan pada 18 Februari 2021 lalu. Edaran itu berisi tentang penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penambahan kasus positif Covid-19 serta menjaga kesehatan peserta didik, guru, kepala sekolah, dan warga sekolah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya meminta para kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan selalu berada di sekolah pada jam pelajaran dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan tujuan pelayanan terhadap peserta didik tetap maksimal walaupun kegiatan belajar dilakukan dari rumah melalui media sosial.
Lebih lanjut Djainud’din juga melarang tenaga pendidik untuk bepergian keluar daerah kecuali untuk urusan penting dan mendesak. “Itupun harus sepengetahuan dan seizin Bupati secara berjenjang melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan guna mengantisipasi penularan Covid-19 dari luar,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa kegiatan BDR tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal dikeluarkan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan jika tidak ada penambahan kasus Covid-19 atau sudah dalam zona hijau di Kabupaten Seruyan maka akan disampaikan kebijakan lebih lanjut.
“Semoga saja dengan langkah kita kali ini pandemi Covid-19 di bumi gawi hatantiring ini bisa berakhir, dan kegiatan belajar mengajar tatap muka pun bisa dilaksanakan kembali,” harapnya. (hen/sla)