PANGKALAN BUN- Ratusan sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka. Sementara ini sekitar 137 sekolah yang telah mendapat izin untuk memulai pembelajaran. Sekolah tersebut berasal dari wilayah zona kuning dan hijau.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Muhammad Alamsyah mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama bahwa kegiatan belajar mengajar dimulai lagi per tanggal 15 Februari. Sekolah yang menggelar belajar tatap muka tentunya diwajibkan mentaati Protokol kesehatan.
Namun pembukaan sekolah ini tidak bisa dilakukan serentak, mengingat kasus penularan Covid-19 di Kobar masih terjadi. “Dari 439 sekolah TK, SD, dan SMP negeri dan swasta sementara ini hanya 137 sekolah yang sudah diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka,” katanya, Senin (15/2).
Sedangkan untuk sekolah lainnya belum mendapat persetujuan karena masuk pada zona merah sebanyak 269 sekolah dan zona orange 33 sekolah. “Dalam pembukaan kegiatan belajar mengajar ini tentunya dikembalikan kepada orangtua, apakah mengizinkan atau tidak. Kami tidak memaksa untuk harus belajar ke sekolah,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa karena masih banyak keraguan para orangtua untuk mengizinkan anaknya belajar ke sekolah oleh karena itu Dinas Dikbud tidak bisa memaksa mereka untuk belajar di sekolah. “Meski begitu antusias orangtua agar anaknya kembali bersekolah cukup tinggi. Sehingga anak bisa belajar dan bertemu temen-temannya,” bebernya. (rin/sla)