SAMPIT- Sejumlah sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP/MTsN sederajat, ada beberapa yang sudah mengajukan izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Ada yang PAUD, TK, SD, SMP, beberapa sudah ada yang ajukan izin untuk memulai kegiatan pembelajaran tatap muka," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Suparmadi, Jumat (22/1).
Bahkan menurut Suparmadi, di wilayah yang sudah berstatus zona hijau ada sekolah yang sudah memulai kegiatan PTM seperti SMPN 1 Kotabesi.
"Di Kotabesi sudah ada yang belajar tatap muka, karena memang zonanya sudah hijau," sebutnya.
Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim sebelumnya, pihak sekolah dapat memulai kegiatan PTM dengan terlebih dahulu mengajukan izin ke Disdik Kotim dan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Bagi sekolah yang ingin melaksanakan PTM khususnya bagi wilayah yang zona hijau atau nihil penyebaran Covid-19 silakan ajukan izin ke Disdik Kotim," sebutnya.
Oleh Disdik Kotim nantinya, pengajuan izin tersebut akan ditindaklanjuti apakah sekolah tersebut memenuhi syarat untuk PTM atau tidak, kemudian dari Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melihat kesiapan sekolah, apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau belum.
"Sekolah harus memenuhi syarat seperti yang tertuang dalam surat edaran dan menjalankan protokol kesehatan serta mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 baru sekolah tersebut bisa melaksanakan PTM," tandasnya. (yn/dc)