KUALA PEMBUANG-- Di saat banyaknya masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sepertinya tidak disyukuri dua pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi. Di mana hingga kini ada dua peserta yang mengundurkan diri padahal sudah dinyatakan lulus seleksi.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan Riduansyah mengatakan, pada seleksi CPNS tahun lalu adanya sebanyak 98 orang yang sudah dinyatakan lulus, baik itu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Di mana dari 98 orang tersebut, ada satu orang untuk formasi penyusun bahan kebijakan unit kerja Kecamatan Suling Tambun, yang mengundurkan diri dan satu orang formasi ahli pratama dokter unit kerja Puskesmas Danau Sembuluh, keduanya mengundurkan diri tanpa keterangan.
Dengan adanya dua orang yang dianggap mengundurkan diri tersebut, tentunya kehilangan dua formasi, dan hanya ada 96 formasi yang terisi. ”Sebenarnya menyayangkan hal ini, namun apa boleh buat mereka mengundurkan diri,” ujarnya.
Diungkapkannya, hingga saat ini untuk 96 peserta yang dinyatakan lulus, sudah menerima surat keputusan dan sudah siap bekerja per Januari 2021 ini, di mana saat ini mereka sudah proses pengajuan berkas untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Lebih jauh diungkapkannya, dengan sudah dikeluarkannya SK, di mana seluruh CPNS di Seruyan diharapkan, bisa mengabdikan dirinya di Kabupaten Seruyan sesuai dengan SK penempatan formasi awal CPNS mereka pada saat pendaftaran CPNS di Seruyan.
”Selamat bekerja, tunjukan kinerja terbaik untuk kemajuan Kabupaten Seruyan,” tandasnya. (hen/dc)