SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 18 Januari 2021 10:32
Wah Enaknya..!!! Pedagang di Pasar Ini Boleh Menempati Los Secara Gratis
GRATIS: Aktivitas jual beli di Pasar Rakyat Pelita Hulu, Puruk Cahu, Minggu (17/1).

PURUK CAHU - Keberadaan Pasar Rakyat Pelita Hulu di komplek Dermaga Bahitom, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura),  sangat representatif bagi para pedagang. Desainnya kekinian dan terletak di kawasan permukiman.

Bangunan pasar yang merupakan bantuan Kementerian Perdagangan Tahun 2019 ini memiliki prospek bagus. Selain memang kawasan ini merupakan daerah perkembangan Puruk Cahu, keberadaan pasar akan mudah diakses dari jalur darat dan sungai.

Salah satu pedagang Timah berterima kasih kepada pemerintah yang telah memfasilitasi mereka untuk berjualan di bangunan semegah itu.

“Kami berterima kasih telah difasilitasi untuk berjualan. Memang sampai sekarang gratis. Tidak tahu ke depannya seperti apa,” katanya, Minggu (17/1).

Ia menyebutkan, kondisi lapak pasar masih longgar karena minim pedagang. “Karena kondisinya masih baru, termasuk juga saat ini Pasar Bahitom masih aktif, makanya terbagi,” sebutnya.

Timah menceritakan, saat ini pengunjung pasar tidak menentu karena masih baru. Para pedagang tetap bertahan dan berharap ke depannya bisa lebih ramai. “Ya kadang ramai, kadang sepi. Tidak menentu,” imbuhnya.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Murung Raya Nyarutono Tunjan menyebutkan bahwa lapak Pasar Pelita Hulu dipinjamkan kepada pedagang yang sudah terdata secara grtais. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pengusaha mikro kecil. (one/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers