PURUK CAHU – Aspirasi masyarakat Desa untuk pembangunan di desa itu sendiri, perlu adanya keterbukaan dan transparasi untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Selain itu, diiringi terjalinnya hubungan baik antara Kepala Desa, BPD dan masyarakat, sehingga roda pembangunan berjalan searah dengan semangat partisifatif.
Anggota DPRD Mura H. Mariyanto menyampaikan bahwa setiap proses perencenaan pembangunan, masyarakat arus bawah suara dan aspirasinya harus didengar, sehingga jalannya pembangunan di desa bisa diterima dan bermanfaat oleh masyarakat.
"Kita mendorong agar pemerintah desa ketika membuat program pembangunan di desa yang sifatnya hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja, artinya pembangunan ini dari masyarakat dan untuk masyarakat itu, sehingga hadir sebuah pemerataan," kata H Mariyanto, Rabu (6/1).
Menurut H Mariyanto, sangat sering terjadi adanya kurang harmonis hubungan Kepala Desa, Anggota BPD dan masyarakat itu sendiri karena pihak Kepala Desa sering kurang mendengarkan aspirasi dan suara masyarakat.
"Seperti saat musrenbang masyarakat kurang dilibatkan, mudah-mudahan di tempat kita tidak ada. Karena hal-hal seperti ini yang bisa menimbulkan persoalan, tidak harmonisnya hubungan aparatur dengan masyarajat," ujarnya.
Politisi PPP itu meminta kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD agar mampu memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya dalam menggunakan dan mempertanggungjawab dana yang tersedia dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Mariyanto juga menyampaikan kemajuan dan keberhasilan suatu daerah sangat ditentukan dengan keberhasilan desa dalam mengelola keuangannya dan membangun desanya. "Karena pembangunan suatu daerah diawali dari keberhasilan pembangunan ditingkat desa," pungkasnya.
Ia juga menginginkan nantinya pembangunan yang ada baik itu di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan dapat tersusun dan terencana dengan baik berdasarkan tahapan-tahapan menurut skala prioritas dan tujuan pembangunan benar-benar tercapai. (one)