PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agustin Teras Narang melalui video conference di aula Gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa sore (26/1). Video conference juga diikuti bupati-bupati di Kalimantan Tengah.
Pemkab Murung Rayang diwakili oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon, Sekertaris Daerah Drs Hermon, beberapa camat, serta kepala desa.
Pertemuan secara virtual dengan Agustin Teras Narang dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau lebih dikenal dengan UU Desa. Dalam Undang Undang Desa disebutkan bahwa desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan menetapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan tetap mencuci tangan/menggunakan handsantinizer, menggunakan masker, serta menjaga jarak.
"Kita baru saja melaksanakan telekonferensi dengan pak Teras Narang, Anggota DPD RI Perwakilan Kalteng dengan agenda penyerapan aspirasi masyarakat terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," sebut Wakil Bupati. (one/yit)