SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 02 Agustus 2021 13:01
Gelapkan Uang Perusahaan, Ditangkap, Ehhh....Positif Covid-19 Pula
DIAMANKAN : Maskur (36) warga Jalan dr Murjani Gang Remaja ketika diperiksa dan mau tidak mau bakal menghadapi hukuman penjara lantaran penggelapan uang yang ia lakukan.

Maskur (36), warga Jalan dr Murjani Gang Remaja tertunduk lesu, lantaran mau tak mau menghadapi hukuman atas perbuatan yang ia lakukan. Lelaki kelahiran 1985 ini ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, perbuatan itu dilakukannya berulang kali hingga ketahuan dan pihak perusahaan merugi belasan juta rupiah. Pria ini merupakan penagih kredit atau kolektor hingga mudah berhubungan dengan konsumen. Maskur beraksi dengan modus tidak menyerahkan uang setoran ke kantornya. Ia mengaku, uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya. Namun, ia tak dilakukan penahanan di sel tahanan, lantaran pemeriksaan swab antigen dinyatakan positif Covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku sempat dilakukan pencarian setelah dilaporkan dan berhasil diamankan di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya.

”Ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk kembangkan apakah ada kerugian lain. Sementara ini korban merugi belasan juta rupiah. Penggelapan terjadi 5 Juni lalu,” ujar Gultom, Minggu (1/8).

Kronologis ia paparkan, pada hari Sabtu 5 Juni 2021 lalu perbuatan pelaku terungkap setelah pihak kantor UNITY melakukan survey kepada para konsumen peminjam kredit.

Dalam survey itu, ada menemukan sebagian konsumen telah melakukan pembayaran kepada terlapor sebagai penagih kredit. Uang nasabah itu setelah di cek dan periksa di kantor UNITY ternyata tidak disetorkan pelaku, sehingga akhirnya perusahan melapor dan dilakukan pengembangan. Sampai akhirnya pelaku diringkus. 

”Para korban rata-rata percaya lantaran pelaku memang karyawan dari UNITY. Beberapa saksi dimintai keterangan dan saya harap para nasabah yang dirugikan bisa melapor. Pengakuannya untuk keperluan hidup,  uang tersebut belasan juta rupiah,” pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/gus)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers