SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 02 Agustus 2021 13:01
Gelapkan Uang Perusahaan, Ditangkap, Ehhh....Positif Covid-19 Pula
DIAMANKAN : Maskur (36) warga Jalan dr Murjani Gang Remaja ketika diperiksa dan mau tidak mau bakal menghadapi hukuman penjara lantaran penggelapan uang yang ia lakukan.

Maskur (36), warga Jalan dr Murjani Gang Remaja tertunduk lesu, lantaran mau tak mau menghadapi hukuman atas perbuatan yang ia lakukan. Lelaki kelahiran 1985 ini ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, perbuatan itu dilakukannya berulang kali hingga ketahuan dan pihak perusahaan merugi belasan juta rupiah. Pria ini merupakan penagih kredit atau kolektor hingga mudah berhubungan dengan konsumen. Maskur beraksi dengan modus tidak menyerahkan uang setoran ke kantornya. Ia mengaku, uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya. Namun, ia tak dilakukan penahanan di sel tahanan, lantaran pemeriksaan swab antigen dinyatakan positif Covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku sempat dilakukan pencarian setelah dilaporkan dan berhasil diamankan di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya.

”Ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk kembangkan apakah ada kerugian lain. Sementara ini korban merugi belasan juta rupiah. Penggelapan terjadi 5 Juni lalu,” ujar Gultom, Minggu (1/8).

Kronologis ia paparkan, pada hari Sabtu 5 Juni 2021 lalu perbuatan pelaku terungkap setelah pihak kantor UNITY melakukan survey kepada para konsumen peminjam kredit.

Dalam survey itu, ada menemukan sebagian konsumen telah melakukan pembayaran kepada terlapor sebagai penagih kredit. Uang nasabah itu setelah di cek dan periksa di kantor UNITY ternyata tidak disetorkan pelaku, sehingga akhirnya perusahan melapor dan dilakukan pengembangan. Sampai akhirnya pelaku diringkus. 

”Para korban rata-rata percaya lantaran pelaku memang karyawan dari UNITY. Beberapa saksi dimintai keterangan dan saya harap para nasabah yang dirugikan bisa melapor. Pengakuannya untuk keperluan hidup,  uang tersebut belasan juta rupiah,” pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/gus)

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers