SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 02 Agustus 2021 13:01
Gelapkan Uang Perusahaan, Ditangkap, Ehhh....Positif Covid-19 Pula
DIAMANKAN : Maskur (36) warga Jalan dr Murjani Gang Remaja ketika diperiksa dan mau tidak mau bakal menghadapi hukuman penjara lantaran penggelapan uang yang ia lakukan.

Maskur (36), warga Jalan dr Murjani Gang Remaja tertunduk lesu, lantaran mau tak mau menghadapi hukuman atas perbuatan yang ia lakukan. Lelaki kelahiran 1985 ini ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, perbuatan itu dilakukannya berulang kali hingga ketahuan dan pihak perusahaan merugi belasan juta rupiah. Pria ini merupakan penagih kredit atau kolektor hingga mudah berhubungan dengan konsumen. Maskur beraksi dengan modus tidak menyerahkan uang setoran ke kantornya. Ia mengaku, uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya. Namun, ia tak dilakukan penahanan di sel tahanan, lantaran pemeriksaan swab antigen dinyatakan positif Covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku sempat dilakukan pencarian setelah dilaporkan dan berhasil diamankan di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya.

”Ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk kembangkan apakah ada kerugian lain. Sementara ini korban merugi belasan juta rupiah. Penggelapan terjadi 5 Juni lalu,” ujar Gultom, Minggu (1/8).

Kronologis ia paparkan, pada hari Sabtu 5 Juni 2021 lalu perbuatan pelaku terungkap setelah pihak kantor UNITY melakukan survey kepada para konsumen peminjam kredit.

Dalam survey itu, ada menemukan sebagian konsumen telah melakukan pembayaran kepada terlapor sebagai penagih kredit. Uang nasabah itu setelah di cek dan periksa di kantor UNITY ternyata tidak disetorkan pelaku, sehingga akhirnya perusahan melapor dan dilakukan pengembangan. Sampai akhirnya pelaku diringkus. 

”Para korban rata-rata percaya lantaran pelaku memang karyawan dari UNITY. Beberapa saksi dimintai keterangan dan saya harap para nasabah yang dirugikan bisa melapor. Pengakuannya untuk keperluan hidup,  uang tersebut belasan juta rupiah,” pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/gus)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 12 Februari 2025 16:13

LKPj Bupati 2024 Mulai Dibahas

SUKAMARA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024…

Rabu, 12 Februari 2025 16:12

Pj Bupati Apresiasi Poktan Mekar Mulya

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim mengapresiasi keberhasilan…

Selasa, 11 Februari 2025 13:25

Utamakan Langkah Integratif dan Inovatif

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Said Salim meminta seluruh…

Selasa, 11 Februari 2025 13:24

Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Rendi Lesmana menegaskan…

Senin, 10 Februari 2025 13:31

Pemkab Sukamara Sediakan Perahu Susur Sungai Jelai

SUKAMARA – Upaya mendukung wisata tepian Jelai maka pemerintah daerah…

Senin, 10 Februari 2025 13:30

Empat Prioritas Penyusunan RKPD 2026

NANGA BULIK - Pj Bupati Lamandau Said Salim menekankan 4…

Jumat, 07 Februari 2025 17:38

Pengurus Pelti Sukamara Resmi Dilantik

SUKAMARA - Pengurus  Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kabupaten Sukamara…

Jumat, 07 Februari 2025 17:37

Stok Elpiji Subsidi Masih Mencukupi

NANGA BULIK - Isu soal langkanya gas elpiji ukuran 3…

Jumat, 07 Februari 2025 10:23

Dokumen Kajian Potensi Perikanan Air Tawar Disusun

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyusun dokumen yang berisi informasi…

Jumat, 07 Februari 2025 10:23

Bentuk Tim Pengawasan Perizinan untuk Cegah Pungli

NANGA BULIK -Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim didampingi Sekda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers