SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Sabtu, 21 Agustus 2021 11:26
Dugaan Korupsi Tunjangan Guru Seret Mantan Bendahara Disdik
DITAHAN JUGA: Kejari Katingan menahan S dalam perkara dugaan penyalahgunaan tunjangan khusus bagi guru di lingkup Pemkab Katingan, Kamis (19/8). (DOK/RADAR SAMPIT)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tunjangan khusus bagi guru PNS di lingkup Pemkab Katingan. Setelah menahan mantan Plt Kelapa Dinas Pendidikan, JS, penyidik melakukan hal yang sama terhadap S, mantan Bendahara Disdik Katingan.

Tersangka S akan ditahan selama 20 hari. Dia dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Kasongan sejak 19 Agustus – 7 September 2021.

Kepala Kejari Katingan Firdaus melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Erfandi mengatakan, sejauh ini tersangka dalam perkara itu baru JS dan S. Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil ekspose perkara. Penyidik sebelumnya telah memeriksa sekitar 50 saksi, ahli, memperoleh barang bukti, dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam perkara itu, lanjutnya, S yang saat ini menjabat Kepala Seksi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Katingan, secara bersama-sama dengan melawan hukum menyalahgunakan kewenangannya dalam penyimpangan penyaluran dana tunjangan khusus bagi guru PNS daerah Disdik Katingan tahun 2017. Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 5,8 miliar.

”Penyidik masih terus melakukan pengembangan dan menggali apakah ada keterlibatan oknum atau pejabat lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” katanya.

Tersangka perkara itu dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18, Subsidair  Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (sos/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 17 Januari 2025 18:29

Pelantikan Bupati Tunggu Pengumuman Pusat

SUKAMARA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara hasil Pilkada…

Jumat, 17 Januari 2025 18:28

Pemkab Terus Berupaya Kendalikan Inflasi

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau aktif mengikuti rapat koordinasi…

Kamis, 16 Januari 2025 13:05

Kebersihan Embung Tampenek Harus Dijaga

SUKAMARA –  Embung Tampenek menjadi sumber air bersih bagi masyarakat…

Kamis, 16 Januari 2025 13:02

Desa dan Kelurahan Gelar Musrenbang

NANGA BULIK - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa dan…

Rabu, 15 Januari 2025 13:19

RDP: Rapat dengar pendapat antara guru PPPK, legislatif, dan eksekutif di Nanga Bulik, kemarin (14/1).

SUKAMARA – Tahun ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi)…

Rabu, 15 Januari 2025 13:19

Penataan Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah Masih Berproses

NANGA BULIK - Berbagai permasalahan muncul dalam pengangkatan tenaga honor…

Selasa, 14 Januari 2025 13:44

Perlu Kepedulian Bersama dalam Menjaga Hasil Pembangunan

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus melakukan pembangunan di segala…

Selasa, 14 Januari 2025 13:44

Setiap Hari Hujan Disertai Angin Kencang

NANGA BULIK - Cuaca ekstrim seperti hujan deras, angin kencang,…

Selasa, 14 Januari 2025 13:32

Warga Jelai Gelar Syukuran Laut

SUKAMARA – Warga Kecamatan Jelai menggelar syukuran laut, Sabtu (11/1).…

Selasa, 14 Januari 2025 13:30

APBD Lamandau Tembus Rp 1,1 Triliun

NANGA BULIK - Untuk pertama kalinya APBD Kabupaten Lamandau tembus…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers