SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 25 Agustus 2021 12:35
Disetubuhi Empat Kali, Remaja Ini Ditinggal Pacar ke Balik Jeruji Besi

TY yang merupakan pria berumur 34  tahun melakukan perbuatan bejat terhadap tetangganya. Karyawan panen sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit menyetubuhi remaja hingga empat kali. Perbuatan TY akhirnya diketahui oleh orang tua korban.

Kini berkas perkara TY sudah dilimpahkan penyidik kepada Kejari Kotim. Saat  pelimpahan berkas perkara dan tersangka,  TY mengaku melakukan hubungan atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan.

Perbuatan terakhir dilakukan pada Jumat, 18 Juni 2021. Sedangkan perbuatan pertama dilakukan 5 bulan sebelum itu. Sementara itu perbuatan kedua dan ketiga lupa waktunya.

Menurut TY, korban adalah kekasihnya yang merupakan anak tetangga yang mana orang tuanya sama-sama karyawan panen.Perbuatannya tersebut dilakukan di perumahan karyawan sawit di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban diajak berhubungan layaknya suami-istri karena dibujuk tersangka untuk membuktikan rasa cintanya. Jika hamil, tersangka berjanji akan bertanggung jawab.

Akhirnya hubungan terlarang ini diketahui oleh paman korban. Korban dipanggil oleh orang tuanya dan pamannya dan ditanya apakah pernah disetubuhi oleh tersangka. Korban saat itu sempat ketakutan dan tidak mengakui. Setelah ditanya beberapa kali, akhirnya korban mengakui pernah berbuat hohohihi dengan TY.

Korban takut menceritakan apa yang dialaminya dengan orang tuanya karena  sempat diancam oleh tersangka untuk tidak memberitahu kepada siapa-siapa atas apa yang sudah mereka perbuat. “Korban saat itu mau karena saya rayu akan bertanggung jawab jika hamil,” ucap TY.

Atas perbuatan itu, tersangka dibidik dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ang/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers