SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 25 Agustus 2021 12:35
Disetubuhi Empat Kali, Remaja Ini Ditinggal Pacar ke Balik Jeruji Besi

TY yang merupakan pria berumur 34  tahun melakukan perbuatan bejat terhadap tetangganya. Karyawan panen sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit menyetubuhi remaja hingga empat kali. Perbuatan TY akhirnya diketahui oleh orang tua korban.

Kini berkas perkara TY sudah dilimpahkan penyidik kepada Kejari Kotim. Saat  pelimpahan berkas perkara dan tersangka,  TY mengaku melakukan hubungan atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan.

Perbuatan terakhir dilakukan pada Jumat, 18 Juni 2021. Sedangkan perbuatan pertama dilakukan 5 bulan sebelum itu. Sementara itu perbuatan kedua dan ketiga lupa waktunya.

Menurut TY, korban adalah kekasihnya yang merupakan anak tetangga yang mana orang tuanya sama-sama karyawan panen.Perbuatannya tersebut dilakukan di perumahan karyawan sawit di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban diajak berhubungan layaknya suami-istri karena dibujuk tersangka untuk membuktikan rasa cintanya. Jika hamil, tersangka berjanji akan bertanggung jawab.

Akhirnya hubungan terlarang ini diketahui oleh paman korban. Korban dipanggil oleh orang tuanya dan pamannya dan ditanya apakah pernah disetubuhi oleh tersangka. Korban saat itu sempat ketakutan dan tidak mengakui. Setelah ditanya beberapa kali, akhirnya korban mengakui pernah berbuat hohohihi dengan TY.

Korban takut menceritakan apa yang dialaminya dengan orang tuanya karena  sempat diancam oleh tersangka untuk tidak memberitahu kepada siapa-siapa atas apa yang sudah mereka perbuat. “Korban saat itu mau karena saya rayu akan bertanggung jawab jika hamil,” ucap TY.

Atas perbuatan itu, tersangka dibidik dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ang/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 10 Mei 2024 16:21

Pemkab Seruyan Ikuti Exit Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Senin, 06 Mei 2024 18:29

Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Permasalahan pencapaian target percepatan penurunan Stunting di Kabupaten…

Rabu, 24 April 2024 12:30

Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, terus berupaya mewujudkan pengelolaan…

Selasa, 23 April 2024 10:48

Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor diwakili oleh…

Senin, 22 April 2024 13:01

Pemkab Seruyan Persiapkan Wahana Belajar Digital

KUALA PEMBUANG- Di era digitalisasi dan perkembangan zaman yang sangat…

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers