Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tahun ini evaluasi terkait tarif pelanggan. Oktober nanti pihaknya akan memberlakukan penyesuaian tarif kenaikan harga bagi pelanggan tertentu.
Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan mengatakan, kenaikan tarif bagi pelanggan disesuaikan seiring dengan meningkatnya biaya produksi yang semakin tinggi.
”Kami akan sosialisasikan mulai Oktober, karena harga listrik, BBM, dan bahan kimia terus naik. Kalau PDAM tidak sesuaikan pengenaan tarif ke pelanggan PDAM yang hancur (bangkrut), karena biaya produksi tinggi dan sudah jauh dari tarif yang dikenakan ke pelanggan, makanya tarif harga ke pelanggan perlu disesuaikan,” kata Firdaus, baru-baru ini.
Ada beberapa kelas atau golongan yang mengalami kenaikan. Dia menegaskan, tak semua kelas pelanggan naik. ”Pelanggan PDAM itu ada kelasnya dan tidak semua kelas dinaikkan. Seperti kelas masyarakat menengah ke bawah disubsidi. Mereka diberikan keringanan,” katanya.
Firdaus mengatakan penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tarif yang dikenakan PDAM sudah jauh ketinggalan. Kenaikan tarif ini untuk meningkatkan pelayanan ke pelanggan. Dari pelanggan untuk pelanggan,” katanya.
Kenaikan tarif ini lanjut Firdaus, sudah melalui kajian oleh semua pihak terkait. “Ini semua sudah melalui kajian, tidak sembarangan menaikkan tarif. Ini sudah diperhitungkan sekian persen dari rata-rata Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ujarnya.
Firdaus menambahkan, sumber air PDAM diperoleh dari Sungai Mentaya dengan proses yang disalurkan melalui jaringan pipa PDAM. Kemudian dilakukan filterisasi dan ditambah zat kimia agar air yang diterima pelanggan dalam kondisi bersih.
”Biaya operasional produksi inilah yang dibayar pelanggan. Kalau airnya itu milik Allah dan gratis. Tetapi, air itu diproses melalui berbagai tahapan, diberikan bahan kimia sampai air itu diterima pelanggan dalam keadaan bersih dan layak konsumsi,” jelasnya.
Firdaus mengimbau pelanggan PDAM membayar tagihan air tepat waktu. Hindari menunggak hingga berbulan-bulan agar biaya yang dikeluarkan tidak semakin memberatkan pelanggan.
”Tolong untuk semua pelanggan PDAM membayar rutin per bulan agar tidak memberatkan pelanggan. Karena, selama ini masih banyak pelanggan yang menunggak sembilan sampai 20 bulan. Total tunggakan mencapai Rp 3 miliar. Kami sudah berikan peringatan tertulis, lewat dari tiga bulan tidak membayar, kami ambil tindakan pemutusan sambungan rumah (SR) sepihak,” tandasnya. (hgn/ign)