Jika biasanya satpol PP Lamandau selalu memburu para kupu-kupu malam di warung remang-remang, kali ini mereka berhasil meringkus pelaku prostitusi online . Kegiatan prostitusi online ini beroperasi melalui aplikasi MiChat.
Dalam rangka razia penyakit masyarakat, aparat berhasil mengungkap kasus prositusi online melalui aplikasi MiChat tersebut, pada Kamis (21/10) malam. Setelah diselidiki, para PSK ini berhasil dijaring dari dua tempat berbeda.
Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau Triadi membeberkan, mereka berhasil mengamankan 3 orang pekerja sek komersial (PSK), yakni inisial MR (34) dan IS (36) dari salah satu hotel dan LM (26) terjaring di kos-kosan.
” Praktik prostitusi online itu dibongkar setelah petugas Satpol PP melakukan penyamaran sebagai pelanggan,” katanya.
Diketahui pihaknya, para PSK tersebut menyewa kamar dengan tarif Rp 200 ribu per hari dan memasang tarif sebesar Rp 600-700 ribu sekali kencan.
” Ada yang berasal dari Sampit dan Banjarmasin ,mereka ini sistemnya berpindah-pindah kota. Tapi pengakuannya sudah 3-4 kali ke Nanga Bulik. Sudah lama kita targetkan, tapi baru kali ini ketangkap,” ungkap Triadi.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan itu Satpoldam Lamandau berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas kesehatan Lamandau . Sehingga Jumat (22/10) kemarin mereka segera di tes rapid antigen dan cek kesehatan. Hasilnya semua negatif.
Selain itu mereka juga diberikan konseling oleh dinas sosial, setelah menandatangani surat pernyataan dan perjanjian tidak akan kembali ke Kabupaten Lamandau sebagai PSK, dan mereka pun akan dipulangkan ke daerah asal nya.(*/gus)