SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 06 Desember 2021 23:31
Bocor Pendapatan dari Pertambangan, Pemkab Kotim Diminta Cari Solusi Polemik Galian C

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur dinilai menderita kerugian besar dari sektor pertambangan, terutama galian C. Banyaknya tambang ilegal yang beroperasi, membuat pendapatan negara bocor alias hilang.

Ketua Gabungan Sopir Material Kalimantan (Gasmetik) Audy Valent mengatakan, banyaknya galian C ilegal di Kotim disebabkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Akibatnya, banyak potensi pendapatan dari retribusi yang hilang. ”Kalau dihitung-hitung, kemungkinan kerugian pemerintah sangat banyak,” ujarnya.

Audy berharap pemerintah melakukan fungsi pengawasan terhadap aktivitas galian C ilegal dan mendata usaha galian C yang legal. ”Kami berharap pemerintah melakukan kontrol ketat agar tidak terjadi kebocoran dari retribusi galian C. Perlu dibentuk tim gabungan pengawasan seluruh tambang galian C di Kotim,” ujarnya.

Audy juga mendesak Pemkab Kotim menyikapi masalah aktivitas tambang galian C yang tutup di Kotim akibat gencarnya penertiban aparat. Masalah tersebut secara tidak langsung memukul roda perekonomian. Sopir truk tak bisa bekerja, bengkel truk sepi, pembangunan perumahan mandek karena tak ada pasokan pasir, dan omzet toko bahan bangunan menurun drastis.

”Kami tidak ingin dibenturkan antara pengusaha galian C dengan pemerintah daerah. Kami ingin mencari solusi dengan cara yang elegan. Tidak ingin demo. Tapi, kalau persoalan ini tidak segera disikapi, kami akan mengambil langkah terakhir. Sopir akan mogok massal dan parkir truk,” kata Audy.

Terhentinya aktivitas galian C tersebut berdampak terhadap harga pasir. Jika dalam kondisi normal, pasir dijual di kisaran Rp 600 ribu – Rp 700 ribu per rit, kini naik menjadi Rp 1 juta - Rp 1,2 juta per rit. Stoknya pun sangat terbatas.

”Kondisi ini berdampak besar terhadap roda ekonomi di Kotim. Bukan hanya pengusaha galian C dan sopir truk yang terdampak, tapi juga pembangunan perumahan, bengkel truk, hingga toko bangunan terdampak. Bahkan, proyek pemerintah juga terhambat karena tidak ada pasokan pasir,” katanya.

DPRD Kotim sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait mengenai masalah itu Rabu (24/11) lalu, yakni Pemkab Kotim, Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, dan Kodim 1015 Sampit.

Kabag Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Rodi Kamislan mengatakan, ada sepuluh izin pertambangan galian C di wilayah Mentawa Baru Ketapang. Izin itu rata-rata berakhir di atas tahun 2022. Izin operasi produksi tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan asal pengusaha galian menyusun rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) untuk penambangan tersebut.

”Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan. Akibatnya, aktivitas penambangan tidak bisa dilakukan, sementara dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, itu merupakan hal yang wajib,” kata Rodi.

Terkait penertiban, Polres Kotim menegaskan, tetap mengacu pada aturan. Pihaknya tak berwenang mengambil kebijakan lain di luar ketentuan. Kendati dilakukan pun, tak ada jaminan pengusaha galian C ilegal bebas dari jerat hukum.

”Kalau kami di tingkat daerah membijaksanai sah saja, tetapi ini kegiatan Polda Kalteng. Tidak mungkin daerah membijaksanainya, karena memang ada operasi penambangan ilegal sejak tanggal 22 November sampai 17 Desember nanti,” kata Nana, perwakilan Polres Kotim. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers