SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 06 Desember 2021 23:31
Bocor Pendapatan dari Pertambangan, Pemkab Kotim Diminta Cari Solusi Polemik Galian C

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur dinilai menderita kerugian besar dari sektor pertambangan, terutama galian C. Banyaknya tambang ilegal yang beroperasi, membuat pendapatan negara bocor alias hilang.

Ketua Gabungan Sopir Material Kalimantan (Gasmetik) Audy Valent mengatakan, banyaknya galian C ilegal di Kotim disebabkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Akibatnya, banyak potensi pendapatan dari retribusi yang hilang. ”Kalau dihitung-hitung, kemungkinan kerugian pemerintah sangat banyak,” ujarnya.

Audy berharap pemerintah melakukan fungsi pengawasan terhadap aktivitas galian C ilegal dan mendata usaha galian C yang legal. ”Kami berharap pemerintah melakukan kontrol ketat agar tidak terjadi kebocoran dari retribusi galian C. Perlu dibentuk tim gabungan pengawasan seluruh tambang galian C di Kotim,” ujarnya.

Audy juga mendesak Pemkab Kotim menyikapi masalah aktivitas tambang galian C yang tutup di Kotim akibat gencarnya penertiban aparat. Masalah tersebut secara tidak langsung memukul roda perekonomian. Sopir truk tak bisa bekerja, bengkel truk sepi, pembangunan perumahan mandek karena tak ada pasokan pasir, dan omzet toko bahan bangunan menurun drastis.

”Kami tidak ingin dibenturkan antara pengusaha galian C dengan pemerintah daerah. Kami ingin mencari solusi dengan cara yang elegan. Tidak ingin demo. Tapi, kalau persoalan ini tidak segera disikapi, kami akan mengambil langkah terakhir. Sopir akan mogok massal dan parkir truk,” kata Audy.

Terhentinya aktivitas galian C tersebut berdampak terhadap harga pasir. Jika dalam kondisi normal, pasir dijual di kisaran Rp 600 ribu – Rp 700 ribu per rit, kini naik menjadi Rp 1 juta - Rp 1,2 juta per rit. Stoknya pun sangat terbatas.

”Kondisi ini berdampak besar terhadap roda ekonomi di Kotim. Bukan hanya pengusaha galian C dan sopir truk yang terdampak, tapi juga pembangunan perumahan, bengkel truk, hingga toko bangunan terdampak. Bahkan, proyek pemerintah juga terhambat karena tidak ada pasokan pasir,” katanya.

DPRD Kotim sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait mengenai masalah itu Rabu (24/11) lalu, yakni Pemkab Kotim, Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, dan Kodim 1015 Sampit.

Kabag Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Rodi Kamislan mengatakan, ada sepuluh izin pertambangan galian C di wilayah Mentawa Baru Ketapang. Izin itu rata-rata berakhir di atas tahun 2022. Izin operasi produksi tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan asal pengusaha galian menyusun rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) untuk penambangan tersebut.

”Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan. Akibatnya, aktivitas penambangan tidak bisa dilakukan, sementara dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, itu merupakan hal yang wajib,” kata Rodi.

Terkait penertiban, Polres Kotim menegaskan, tetap mengacu pada aturan. Pihaknya tak berwenang mengambil kebijakan lain di luar ketentuan. Kendati dilakukan pun, tak ada jaminan pengusaha galian C ilegal bebas dari jerat hukum.

”Kalau kami di tingkat daerah membijaksanai sah saja, tetapi ini kegiatan Polda Kalteng. Tidak mungkin daerah membijaksanainya, karena memang ada operasi penambangan ilegal sejak tanggal 22 November sampai 17 Desember nanti,” kata Nana, perwakilan Polres Kotim. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers