Warga Gang Damai, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digegerkan penemuan kerangka yang diduga tulang manusia. Tulang belulang tersebut ditemukan di tumpukan pasir putih yang dipesan warga setempat, Misrani (53) alias Imis.
Dia mengatakan, pasir tersebut dipesan Selasa (7/12) malam. Dia meminta tolong anaknya untuk membeli pasir dan memesan dengan Yuli, istri sopir pengangkut pasir. Pasir yang dikeruk dari Jalan Jenderal Sudirman, namun belum diketahui titik lokasinya itu, diantar ke rumahnya Rabu (8/12) sore. Jumlah pasir yang dibelinya sebanyak satu rit seharga Rp 850 ribu. ”Sekitar jam delapan pagi tadi, tukang baru mulai bekerja dan kaget melihat temuan tulang manusia di antara tumpukan pasir itu,” kata Misrani, Kamis (9/12).
Misrani dibantu warga kemudian menyisir pasir tersebut, khawatir ada tulang lain di dalam gundukan pasir. Dia juga memutuskan tak menggunakan pasir tersebut untuk bahan material bangunan pemasangan keramik. ”Enggak jadi dipakai. Pasirnya diampar saja ke jalan. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan sopir pengangkut pasirnya, apakah pasirnya bisa diganti atau beli pasir baru lagi,” katanya.
Kades Pelangsian Ismail mengatakan, tulang yang ditemukan berupa tulang dada, rahang, bahu, pinggul, tengkorak, ekor, paha, betis, dan lengan. Ada pula gumpalan rambut, kerudung lusuh berwarna putih yang sudah bercampur lumpur kecokelatan. ”Diduga kuat itu tulang manusia berjenis kelamin perempuan yang wafatnya kurang dari tiga tahun. Tanda-tanda itu terlihat dari masih ada rambut dan kain, seperti kerudung yang belum rusak,” ujar Ismail.
”Tulang tersebut sudah dibawa dan diamankan pihak kepolisian,” tambahnya. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotim tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya pemilik pasir, Heri.
”Pemilik pasir akan kami periksa dari mana asal pasir yang dia dapat. Apakah dari hasil tambang atau tempat lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, seraya menegaskan, untuk memastikan tulang itu tengkorak manusia, perlu uji forensik. Heri, pemilik pasir cor mengatakan, pasir yang dia miliki dikumpulkan sekitar empat tahun. Namun, sejak tiga tahun terakhir, dia tidak pernah lagi membeli atau mengumpulkan pasir.
”Saya tidak mengetahui pasti dari mana asal pasir yang saya beli. Yang jelas, pasir ini saya beli dari seseorang yang menjual kepada saya,” ucapnya. (hgn/sir/ign)