Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur disarankan meniru komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membantu kegiatan keagamaan. Hal ini sangat memungkinkan jika mengacu besaran APBD yang hanya Rp 1 triliun lebih, Palangka Raya bisa memberikan perhatian yang baik terhadap umat beragama.
Saran itu diberikan setelah Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Palangka Raya. Berbagai informasi diperoleh dalam kegiatan tersebut. Anggota Komisi III Dadang Syamsu mengaku salut dengan perhatian Pemkot Palangka Raya terhadap bidang keagamaan. Perhatian diberikan secara proporsional kepada semua agama.
Bentuk perhatian itu misalnya, memberikan bingkisan pada hari raya keagamaan kepada semua agama. Pemkot juga memberikan insentif setiap bulan sebesar Rp 500.000 kepada pendidik di semua agama. ”Masyarakat tidak menilai dari besaran uang yang diberikan, tetapi bentuk perhatian pemerintah kota terhadap bidang keagamaan,” katanya.
Kebijakan itu bahkan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota, sehingga akan dilanjutkan pemerintahan periode berikutnya. Politikus yang juga Ketua Fraksi PAN ini berharap, kebijakan serupa bisa diberlakukan Pemkab Kotim sebagai bentuk perhatian yang lebih besar terhadap kegiatan keagamaan.
Dengan besaran APBD Kotim sekitar Rp 1,9 triliun pada 2022 nanti, Dadang berharap perhatian terhadap bidang keagamaan bisa ditingkatkan. Rencana pemberian insentif untuk guru ngaji juga diharapkan bisa direalisasikan dengan baik.
Pembinaan keagamaan dinilai mempunyai peran penting di masyarakat. Secara tidak langsung ini juga membantu tugas pemerintah daerah dalam bidang kemasyarakatan melalui penguatan keagamaan.
”Ini keren sekali. Kami di DPRD tentu sangat berharap kebijakan serupa juga akan diterapkan di Kotawaringin Timur, sehingga pembinaan keagamaan bisa lebih meningkat,” katanya. (ang/ign)