KUALA PEMBUANG – Kasus pemerkosaan terhadap gadis tunawicara (bisu), AY telah ditangani Polres Seruyan. Meski baru dikenal selama tiga hari itu, sang pelaku, AM (20), nekad merenggut kegadisan wanita itu gara-gara- tak bisa menahan nafsu.
Informasinya, pada Jumat (13/5), malam sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya bertemu dan jalan-jalan naik sepeda motor. Dalam perjalanan, nafsu birahi pelaku muncul dan membawa korban ke daerah sepi, yakni di Jalan Gajah Mada, areal SMAN 1 Kuala Pembuang.
Di tempat sepi dan gelap itulah, AM menggasak kehormatan AY. ”Pelaku mengaku melakukan itu (asusila) atas dasar suka sama suka, namun kami akan kembangkan kasus ini, karena saat ini korban belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Sementara, AM ketika diwawancarai Radar Sampit mengaku menyesal dengan perbuatannya, apalagi dirinya tidak mengetahui bahwa AY sampai pendarahan di alat kemaluannya.
“Saya tidak memaksa, kami lakukan atas dasar suka sama suka. Saya juga kaget mendengar dia (korban) pendarahan,” imbuhnya. (hen/fm)