SAMPIT – Tudingan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga, ditanggapi serius Pemkab Kotawaringin Timur. Bahkan, Dinas Kesehatan Kotim menurunkan tim untuk melakukan investigasi mengenai pelayanan dan penanganan medis yang dilakukan puskesmas tersebut.
Pantauan Radar Sampit, Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Ketua Komisi III Sanidin, dan Ketua Fraksi Gerindra Ary Dewar, langsung melakukan pertemuan dengan pihak Puskesmas Cempaka Mulia, Senin (31/1). Pertemuan itu membahas berbagai informasi negatif mengenai pelayanan yang diberikan puskesmas.
Termasuk kasus patahnya tangan bayi setelah dilahirkan di puskesmas. Irawati menegaskan, Pemkab Kotim akan cepat merespons persoalan yang bersinggungan dengan urusan kesehatan masyarakat. Apalagi kesehatan masyarakat merupakan salah satu program andalan pasangan Halikinnor-Irawati.
Seperti diberitakan, Anggota DPRD Kotim Ary Dewar sebelumnya mengaku mendapat laporan ada orang tua bersama bayi yang baru dilahirkan di Kecamatan Cempaga yang kebingungan mendapatkan pelayanan medis setelah melahirkan di puskesmas setempat.
Menurut Ary Dewar, bayi tersebut mengalami patah tangan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD dr Murjani Sampit. Patahnya tangan bayi tersebut diduga disebabkan prosesi melahirkan yang di puskesmas. Kedua orang tua bayi itu lalu minta ditangani lagi oleh petugas medis.
Akan tetapi, Ary Dewar menambahkan, bukannya mendapatkan perawatan lebih lanjut, bayi dan ibunya justru disuruh pulang. Pasalnya, kedua orang tua bayi itu tidak memiliki identitas berupa KTP dan BPJS Kesehatan.
Terkait hal tersebut, Penanggung Jawab Ruangan yang menangani tindakan medis terhadap bayi, Siti Saudah, menegaskan, tindakan medis yang dilakukan pihaknya telah sesuai ketentuan dan aturan. Dia membantah tudingan malapraktik dalam polemik tersebut.
Siti menjelaskan, pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah hampir melahirkan. Kaki bayi bahkan sudah keluar dan kondisi air ketuban yang sudah mengering.
Ketika diperiksa, posisi bayi dalam keadaan sungsang dan harus segera mendapatkan penanganan medis. Pihaknya telah memberitahukan kepada pasien terkait risiko apa saja jika proses persalinan sungsang dilakukan.
”Semua risikonya sudah kami beritahukan dan disetujui pasien. Persalinan dengan kondisi seperti itu seharusnya tidak dilakukan di puskesmas (tapi di rumah sakit), namun karena kondisinya sudah darurat, maka itu harus kami tangani lebih dulu," jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya tetap bertanggung jawab untuk kembali melakukan pengawasan terhadap bayi itu. Meski sekalipun harus datang ke lokasi bayi yang berada di Desa Tehang, Kecamatan Parenggean.
”Pasien ini terkendala di tempat yang jauh lokasinya. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan terus monitoring untuk perawatannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk penanganan bayi patah tulang itu mereka berikan penanganan awal dengan dipasang gips. Kemudian nanti akan dilakukan pemantauan dan evaluasi perkembangannya sampai tiga bulan berikutnya.
Kepala Puskesmas Cempaga Muhammad Saifudin Ansari menegaskan, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Hal yang telah disampaikan anggota DPRD Kotim akan jadi masukan dan perbaikan pelayanan kesehatan di puskesmas yang dia pimpin.
”Ke depannya apa yang disampaikan kami akan evaluasi dan memberikan pelayanan terbaik. Bahkan, dalam kondisi apa pun kami lebih mengutamakan perawatan medis, setelah itu baru administrasi,” tandasnya. (ang/ign)