SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 05 Februari 2022 10:52
Mantan Pejabat Disikat, Pasar Mangkikit Ikut Terkait, Pedagang Khawatir Nasib Setoran
Pasar Mangkikit

SAMPIT – Proses penegakan hukum terhadap mantan pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagsar) Kotim, AS, merupakan momentum untuk membereskan sengkarut pengelolaan pasar di Kotim yang selama ini dinilai bermasalah. Jerat pidana diharapkan menyeret oknum lainnya yang diduga ikut bermain.

”Saya harap persoalan pasar yang selama ini seakan-akan rumit, mulai dari Pasar Mangkikit, Pasar Eks Mentaya Theater, Pasar Ikan Mentaya, hingga pasar lainnya bisa terselesaikan karena oknum yang bermain bisa diseret ke hukum,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotim Muhammad Abadi, Kamis (3/2).

Abadi menuturkan, hampir sepuluh tahun terakhir persoalan pasar di Kotim seolah tidak mampu diatasi pemerintah. Hal tersebut disebabkan banyaknya oknum pemerintahan yang bermain dengan modus pungutan, lapak, dan lainnya.

Dia mencontohkan janji pemerintah yang akan memfungsionalkan bangunan Pasar Rakyat Mentaya di Jalan Ahmad Yani agar bisa difungsikan tahun 2021, sampai sekarang belum juga operasional. Artinya, siapa pun pejabat yang ditempatkan di instansi tersebut, apabila oknum yang bermain tidak diseret ke hukum, akan sulit menyelesaikannya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini menambahkan, persoalan lainnya yang sempat jadi sorotan adalah pungutan lapak yang telah disetor pedagang Pasar Mangkikit. Nilainya ada yang mencapai ratusan juta per orang. Nasib uang yang disetor tersebut sejauh ini tidak jelas.

”Saya menilai memang seperti sengaja memelihara oknum yang bermain di pasar ini. Tapi, dengan adanya mantan pejabat pasar yang sudah ditersangkakan, kami berharap jadi awal untuk membongkar sindikat yang selama ini mengeruk keuntungan pribadi dari pengelolaan pasar,” kata dia.

Seperti diberitakan, praktik korup pengelolaan pasar di Kotim mencuat ke permukaan. Seorang mantan pejabat Disperindagsar Kotim, AS (55), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli lapak pasar.

Tersangka diduga menipu pedagang dengan menerima setoran dari pedagang untuk mendapatkan lapak pasar. Akan tetapi, lapak yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta. Akibatnya, AS dipolisikan dan dijebloskan ke penjara karena menjalankan praktik haram tersebut.

Informasi dihimpun Radar Sampit, tersangka tidak hanya memungut uang setoran pedagang pada satu pasar saja, tetapi sejumlah pasar lainnya. Termasuk Pasar Mangkikit. Sejumlah pedagang telah menyetor uang hingga ratusan juta kepada tersangka yang kini mendekam di rutan Polres Kotim.

”Kami ini bingung bagaimana jadinya uang yang pernah kami setorkan ke tersangka. Padahal itu untuk di Pasar Mangkikit. Semoga pemerintah bisa mempertanggungjawabkannya,” kata salah seorang pedagang Pasar Mangkikit.

Catatan Radar Sampit, sejumlah pedagang sebelumnya telah menagih uang yang disetor untuk lapak Pasar Mangkikit ke PT Herald Eranio Jaya, pihak ketiga yang membangun pasar tersebut. Pedagang yang terlanjur setor dikumpulkan dan kembali diverifikasi data dan kuitansi pembayarannya di dekat Aula Pasar Mangkikit, Sabtu (15/1) lalu. Jumlah uang yang disetor pedagang bervariasi, mulai dari puluhan sampai ratusan juta.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Alang Arianto mengatakan, AS sebelumnya masih tercatat sebagai ASN di Pemkab Kotim. ”Ketika saya masih menjabat Kepala BPSDM sampai 30 Desember 2021, yang bersangkutan saat itu masih di BKPSDM, belum pensiun. Tapi, mungkin saja saat ini yang bersangkutan purna tugas,” ujarnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers