Seorang guru ngaji di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), BM (36), yang terseret perkara pencabulan, ternyata menjadikan muridnya yang masih berusia 12 tahun sebagai mangsa pelampiasan nafsu setannya. Aksi itu dilakukan pria biadab tersebut disertai dengan ancaman. Hal tersebut diungkap Kapolsek Telawang Ipda Rahmat Efendi, Jumat (4/2). Menurutnya, korban disetubuhi lebih dari satu kali.
”Korbannya adalah muridnya mengaji,” katanya.Perbuatan pelaku terungkap saat orang tua korban menemukan sejumlah film dewasa yang dikirim pelaku ke ponsel korban. Hal tersebut langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. ”Sejauh ini pelaku melancarkan aksinya di dua TKP. Pertama di lingkungan masjid dan yang kedua di rumah pelaku sendiri. Jadi, pencabulan itu dilakukan setiap korban belajar mengaji dengannya,” kata Efendi.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sebab, dikhawatirkan masih ada korban lainnya yang mengalami hal serupa serupa. ”Masih kami dalami, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Jadi, beri kami waktu dahulu untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam lagi. Nanti, jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kami sampaikan,” tandasnya. (sir/ign)