Keterlambatan pembayaran gaji di lingkup Pemkab Kotim juga dialami semua guru. Para tenaga pendidik itu harus bersabar menunggu gaji mereka cair. Terlambatnya pembayaran disebabkan adanya kesalahan teknis, bukan karena kekurangan anggaran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan, anggaran sebenarnya tersedia, tetapi tidak bisa di-amprahkan, karena kesalahan teknis pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga harus lebih dulu dilakukan pada sistem tersebut.
”Anggaran tersedia namun tidak bisa kami amprahkan karena kesalahan teknis tadi,” jelasnya. Sisiawati menuturkan, sistem aplikasi SIPD dikelola oleh pusat. Jika terjadi kesalahan teknis, hanya bisa diperbaiki atau di-input kembali apabila aplikasinya dibuka.
Keterlambatan gaji bulan ini, lanjutnya, juga terjadi pada aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan. Dia meminta ASN agar bersabar, karena hal itu sudah disampaikan kepada pimpinan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar dapat segera diselesaikan.
”Kami sudah laporkan hal ini ke pimpinan melalui Kaban (Kepala BPKAD). Insya Allah sekarang sedang berproses dan mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa di-amprahkan,” tandasnya. Sementara itu, salah seorang guru SD yang meminta namanya tak disebutkan mengaku sempat bingung karena gaji yang belum dibayarkan. ”Pas saya cek rekening tanggal 1 Maret itu kosong. Ternyata dapat informasi, katanya gaji bulan ini terlambat,” ujarnya.
Dia menambahkan, gaji tersebut menjadi tumpuan hidup keluarganya setiap bulan. Apalagi dirinya tak memiliki usaha sampingan selain mengajar. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saat gaji terlambat dibayar dia terpaksa menggunakan tabungan dari celengan yang isinya tidak seberapa, hanya recehan logam ratusan perak. ”Uang di celengan sampai keluar buat beli kebutuhan sehari-hari dan jajan anak. Walaupun tidak seberapa, tapi lumayan masih ada simpanan,” ujarnya. (yn/ign)