SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 04 Maret 2022 12:52
PPKM Level 3 Diperpanjang, Kebijakan PTM di Kotim Tak Berubah
TERBATAS: Siswa SMPN 2 Sampit melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Siswa belajar secara bergiliran dengan durasi empat jam per hari.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperpanjang hingga 14 Maret. Terkait perpanjangan tersebut, aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah ini masih menggunakan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kotim pada 17 Februari 2022 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan, dengan perpanjangan status PPKM, aturan PTM di wilayah ini masih berlaku sama dengan aturan yang tertuang dalam SE nomor 421/1169/Skrt/2022 tentang pelaksanaan PTM di masa pandemi Covid-19 tahun ajaran 2021/2022.”Karena kita masih di level 3, dan PPKM diperpanjang sampai 14 Maret, sehingga aturan PTM berlaku sama. Edaran selanjutnya masih menunggu dari pimpinan dulu,” ujarnya.

Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Bupati Kotim, Nomor 360/89/BPBD/KOTIM/II/2022 tentang PPKM level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kotim. Instruksi tersebut berlaku sejak diterbitkan, yakni 1-14 Maret 2022. Sementara itu, SE Nomor 421/1169/Skrt/2022 yang dikeluarkan Disdik Kotim ditujukan untuk satuan pendidikan tingkat taman kanak-kanak (TK/PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Berisi ketentuan pelaksanaan kegiatan PTM.

Ketentuan tersebut, kata Susi, tetap mengacu pada SKB 4 Menteri. Satuan pendidikan tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). ”PTM tetap dapat dilakukan apabila vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan telah mencapai paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Dalam ketentuan tersebut, PTM terbatas dilaksanakan setiap hari secara bergantian sesuai kelender pendidikan. Kemudian, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari. Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen, serta capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.”Satuan pendidikan yang capaian masih di bawah 40 persen, maka pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh,” katanya.

Untuk proses PTM terbatas atau PJJ, pada satuan pendidikan diatur secara teknis oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pemberhentian  pelaksanaan proses PTM terbatas pada satuan pendidikan, lanjutnya, berdasarkan evaluasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 atau apabila ditemukan warga satuan pendidikan yang terdampak Covid-19, maka pembelajaran dilakukan secara PJJ. ”PTM terbatas atau PJJ tersebut dimonitoring pengawas satuan pendidikan, pengawas SMP, dan oleh Dinas Pendidikan bersama satgas kecamatan,” tandasnya. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers