KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 Tentang Penyampaian Persetujuan Terhadap Pokok Pikiran DPRD Seruyan, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Senin (21/3).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko dan diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Seruyan, jajaran Sekretaris Dewan (Sekwan) serta diikuti melalui video conference oleh Unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD dapat diartikan sebagai dokumen telaah tahunan yang memuat daftar permasalahan pembangunan yang disesuaikan dengan visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023 dan bersifat politis.
“Dalam pokok pikiran DPRD ini ada banyak aspirasi, saran serta masukan untuk pemerintah daerah khususnya dalam pembangunan yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses dan risalah hasil dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hasil kunjungan kerja dewan,” katanya.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok pikiran tersebut terdiri dari berbagai bidang, di antaranya penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengembangan dunia usaha dan pariwisata serta pengembangan infrastruktur wilayah.
“Ini rumusan permasalahan atau aspirasi prioritas yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan perlu ditindaklanjuti tahun ini, itu semua mengacu pada tema pembangunan daerah tahun 2023 yaitu meningkatkan penanganan sosial ekonomi dan memantapkan pembangunan infrastruktur untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, pihaknya berharap pokok pikiran dapat direalisasikan dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) melalui masing-masing OPD yang ada di lingkungan pemerintah Seruyan. (hen/sla)