KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persiapan pembentukan desa definitif Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
RDP dihadiri oleh perangkat desa, camat, dinas serta pihak terkait lainnya, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu (23/3).
Dalam kesempatan itu perangkat desa setempat menyampaikan usulan kepada dinas terkait tentang permintaan UPT Tanggul Harapan menjadi desa definitif guna memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak perangkat desa, camat dan mantan camat terungkap bahwa secara luas wilayah dan jumlah penduduk, UPT Tanggul Harapan sangat layak untuk dimekarkan menjadi desa baru atau definitive. Wilayah ini memiliki luas wilayah sekitar 1.375 hektare dan jumlah penduduk sebanyak 1.350 kepala keluarga.
Ditambah lagi, persyaratan pendukung lainnya, seperti potensi desa atau kekayaan alam dan lainnya juga mencukupi, sehingga pihak desa sepakat mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk pembentukan desa definitif Tanggul Harapan tersebut.
Perlu diketahui, saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan keinginan masyarakat tersebut, seperti hal nya mengkaji lebih dalam lagi terkait dokumen persiapan pembentukan desa definitif tersebut dan menentukan tapal batas wilayah desa untuk syarat pengajuan kepada pemerintah pusat nantinya.
Sementara itu Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan bahwa dari legislatif siap mendorong pembentukan UPT Tanggul Harapan sampai menjadi desa definitif. “Kita akan mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pengesahan,” katanya. (hen/sla)