SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Senin, 28 Maret 2022 20:17
Bapemperda DPRD Seruyan Lakukan Uji Publik Raperda SKT-A
UJI PUBLIK: Tim Bapemperda DPRD Seruyan saat melakukan uji publik Raperda SKT-A yang dilaksanakan di Desa Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Surat Keterangan Tanah Adat (SKT-A).

Uji publik tersebut dilaksanakan di Desa Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah pada Kamis (24/3) lalu.

Ketua Bapemperda Seruyan Arahman mengatakan, uji publik ini penting untuk melihat persepsi dan tanggapan awal masyarakat terhadap Raperda SKT-A yang nanti akan disahkan.

Di samping itu, lanjutnya, konsultasi publik ini juga bertujuan untuk penyempurnaan terkait pedoman penerbitan SKT-A yang merupakan salah satu Raperda inisiatif DPRD Seruyan.

“Konsultasi publik ini bertujuan untuk penyempurnaan terkait pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat ini,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pada kegiatan itu, Arahman beserta Anggota Bapemperda Seruyan memaparkan draft Raperda secara detail pasal demi pasal dan selanjutnya mempersilakan kepada masyarakat untuk memberikan kritikan, saran dan masukan guna penyempurnaan Raperda SKT-A itu. (hen/sla)

 


BACA JUGA

Minggu, 13 September 2015 21:29

Sopir Truk Belum Tentu Jadi Tersangka

<p>PANGKALAN BUN - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih menyelidiki kecelakaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers