SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Kamis, 31 Maret 2022 11:41
Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Seruyan Disahkan
KODE ETIK: Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin saat menunjukan hasil kesepakatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG – DPRD Seruyan sahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan. Pengesahan berlangsung saat rapat paripurna ke- 5 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022, Selasa (29/3).

Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang merupakan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan kode etik dan tata beracara tersebut.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan,” ujarnya.

Aswin berharap pengesahan kode etik dan tata beracara BK ini mampu mendorong peningkatan kinerja DPRD Seruyan untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang telah disepakati dan disetujui bersama.

“Seperti kaitannya dengan tindakan kedisiplinan anggota, melalui kode etik dan tata beracara BK ini bisa menjadi solusi dengan memberikan rambu-rambu kepada anggota sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (hen/sla)


BACA JUGA

Minggu, 13 September 2015 21:29

Sopir Truk Belum Tentu Jadi Tersangka

<p>PANGKALAN BUN - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih menyelidiki kecelakaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers