SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Minggu, 01 Mei 2022 13:46
Pemkab Kotim Siapkan Tiga Hektare untuk Pengolahan Sampah
CEK LOKASI: Rencana lokasi lahan yang akan dibangun Pabrik Industri Pengolahan Sampah di kawasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman KM 14.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare yang nantinya akan dibangun pabrik industri pengelolaan sampah limbah medis dan non medis. Rencananya, pembangunan akan dimulai Agustus ini dan ditargetkan selesai Juli tahun depan.

“Rencana awal persiapan lahan disiapkan 4 ha, tetapi untuk sementara kita siapkan 3 ha, sambil melihat perkembangannya nanti,” kata Machmoer, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun DLH Kotim Gatot Ismutarto. 

Setelah pelaksanaan penandatanganan kerjasama antara Bupati Kotim Halikinnor, PT Bumi Resik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri di Rumah Jabatan (Rujab) Senin (18/4), pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim bersama pihak ketiga langsung mengecek lokasi lahan yang berada dalam kawasan TPA Jalan Jenderal Sudirman KM 14. 

Direktur PT Bumi Resik Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan, setelah penandatanganan MoU, pembentukan tim melakukan studi kelayakan dengan menurunkan tim dari Jakarta ke lokasi selama tiga sampai enam bulan.

Setelah tahap studi kelayakan selesai, pihaknya akan mempersiapkan pembuatan mesin yang membutuhkan waktu sekitar empat bulan, instalasi pengelolaan sampah sekitar satu bulan dan tahap uji coba sekitar satu bulan.

“Kami yang siapkan teknologinya, menyediakan bangunan industri berserta mesin serta instalasi didalamnya. Kalau rencan studi slesai, izin lingkungan, izin bangunan dan lain-lain berjalan lancar, Agustus itu, kita rencanakan sudah peletakkan batu pertama. Proses izin ini yang belum bisa kami tentukan selesainya kapan karena urusan izin langsung ke pusat. Namun, kami targetkan kalau semua tahapan dan prosesnya selesai, target kami tahun depan, kalau tidak Juni atau Juli mulai persiapan operasi. Semoga saja semua berjalan lancar, tidak ada kendala,” ujar Djaka.

Mengenai sistem kerjasama nantinya, pihaknya berencana membuat konsorsium dengan membentuk perusahaan baru. “Ada tiga perusahaan yang bekerjasama PT Bumi Resik, BUMD dari PT Hapakat Betang Mandiri dan PT Hidro Energi Persada. Nanti akan buat konsorsium, pelaksanaannya seperti apa masih belum tahu, mungkin saja bentuk PT baru, misalkan PT Hapakat Resik Persada, kita lihat nanti,” ujarnya.

Terkait permodalan akan ditanggung oleh pihak PT Bumi Resik Nusantara Raya. Pada pembangunan tahap pertama yakni pabrik industri pengiolahan limbah medis yang meliputi proses pengumpulan, pengangkutan hingga pengelolaan sampah limbah medis dan non medis.

“Selama ini pengolahan limbah medis di Kalteng belum ada. Jadi, pengolahan limbah medis itu dikirim ke Kaltim atau ke Jawa. Sekarang kami mau mendirikan di Sampit untuk mencakup seluruh Kalteng. Dengan  kapasitas yang dapat menampung 6-12 ton per hari mencakup Kalteng,” terang Djaka.

“Sementara ini kita baru dapet 4-5 ton kurang lebih ya di kalteng. Sementara ini kita masih melakukan studi kapasitas. Jadi kalau ada daerah sekitar juga mau ikut kemari mungkin kapasitas bisa sampai 12 ton,” tambahnya.

Terkait nilai investasi dan potensi pendapatan daerah dari adanya industri pengelolaan sampah, Djaka mengaku masih belum memperhitungkan.

“Nilai investasi masih belum tahu, setelah studi kelayakan baru bisa diketahui biaya pengelolaan sampahnya berapa dan apa saja produk yang bisa dihasilkan. Pemasaran produknya nanti kami juga siap bantu, tentunya tetap melibatkan dari kedua belah pihak,” kata Djaka.

Sebelumnya, rencana Pemkab Kotim menggandeng pihak ketiga sudah dibahas tahun 2021 lalu. Kerjasama itupun ditindaklanjuti pada 4 September 2021 dengan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama pada Sabtu (4/9), antara Pemkab Kotim dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya selaku pihak ketiga. Kemudian, Pemkab Kotim bersama BUMD dan pihak ketiga kembali menggelar kedua pada Senin (18/4) untuk memantapkan kerjasama dan rencana pembangunan hingga target realisasi pembangunan pabrik industri pengolahan sampah limbah medis dan non medis. (hgn/gus)

 

 

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Wabup Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

SUKAMARA - Pemerintah daerah memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi…

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Bupati dan Ketua TP-PKK Lamandau Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

PALANGKA RAYA -  Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra beserta Ketua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Dinas PUPR Siap Tanggulangi Jalan Rusak Akibat Banjir

SUKAMARA - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Pemda Sampaikan Delapan Raperda

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengajukan delapan rancangan peraturan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:40

Program Penanggulangan Kemiskinan Perlu Evaluasi

NANGA BULIK – Kolaborasi dan komitmen bersama dalam upaya menurunkan…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Curah Hujan Tinggi, Jalan Wilayah Sungai Pasir Rusak

SUKAMARA – Curah hujan yang cukup tinggi pada Minggu (13/7)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Realisasi Keuangan dan Fisik Belum Capai Target

SUKAMARA -  Realisasi anggaran dan pembangunan fisik Kabupaten Sukamara pada…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Adu Kreativitas melalui Lomba Cipta Menu

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Ketahanan Pangan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:06

Bupati Cup dan Sukamara Bersyukur Siap Digelar

SUKAMARA - Berbagai kegiatan hari jadi Kabupaten Sukamara ke-23 tahun…

Selasa, 15 Juli 2025 17:05

Atasi Wilayah Blank Spot, Pemkab akan Gandeng Provider

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara siap bekerjasama dengan provider…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers