SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Minggu, 01 Mei 2022 13:46
Pemkab Kotim Siapkan Tiga Hektare untuk Pengolahan Sampah
CEK LOKASI: Rencana lokasi lahan yang akan dibangun Pabrik Industri Pengolahan Sampah di kawasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman KM 14.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare yang nantinya akan dibangun pabrik industri pengelolaan sampah limbah medis dan non medis. Rencananya, pembangunan akan dimulai Agustus ini dan ditargetkan selesai Juli tahun depan.

“Rencana awal persiapan lahan disiapkan 4 ha, tetapi untuk sementara kita siapkan 3 ha, sambil melihat perkembangannya nanti,” kata Machmoer, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun DLH Kotim Gatot Ismutarto. 

Setelah pelaksanaan penandatanganan kerjasama antara Bupati Kotim Halikinnor, PT Bumi Resik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri di Rumah Jabatan (Rujab) Senin (18/4), pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim bersama pihak ketiga langsung mengecek lokasi lahan yang berada dalam kawasan TPA Jalan Jenderal Sudirman KM 14. 

Direktur PT Bumi Resik Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan, setelah penandatanganan MoU, pembentukan tim melakukan studi kelayakan dengan menurunkan tim dari Jakarta ke lokasi selama tiga sampai enam bulan.

Setelah tahap studi kelayakan selesai, pihaknya akan mempersiapkan pembuatan mesin yang membutuhkan waktu sekitar empat bulan, instalasi pengelolaan sampah sekitar satu bulan dan tahap uji coba sekitar satu bulan.

“Kami yang siapkan teknologinya, menyediakan bangunan industri berserta mesin serta instalasi didalamnya. Kalau rencan studi slesai, izin lingkungan, izin bangunan dan lain-lain berjalan lancar, Agustus itu, kita rencanakan sudah peletakkan batu pertama. Proses izin ini yang belum bisa kami tentukan selesainya kapan karena urusan izin langsung ke pusat. Namun, kami targetkan kalau semua tahapan dan prosesnya selesai, target kami tahun depan, kalau tidak Juni atau Juli mulai persiapan operasi. Semoga saja semua berjalan lancar, tidak ada kendala,” ujar Djaka.

Mengenai sistem kerjasama nantinya, pihaknya berencana membuat konsorsium dengan membentuk perusahaan baru. “Ada tiga perusahaan yang bekerjasama PT Bumi Resik, BUMD dari PT Hapakat Betang Mandiri dan PT Hidro Energi Persada. Nanti akan buat konsorsium, pelaksanaannya seperti apa masih belum tahu, mungkin saja bentuk PT baru, misalkan PT Hapakat Resik Persada, kita lihat nanti,” ujarnya.

Terkait permodalan akan ditanggung oleh pihak PT Bumi Resik Nusantara Raya. Pada pembangunan tahap pertama yakni pabrik industri pengiolahan limbah medis yang meliputi proses pengumpulan, pengangkutan hingga pengelolaan sampah limbah medis dan non medis.

“Selama ini pengolahan limbah medis di Kalteng belum ada. Jadi, pengolahan limbah medis itu dikirim ke Kaltim atau ke Jawa. Sekarang kami mau mendirikan di Sampit untuk mencakup seluruh Kalteng. Dengan  kapasitas yang dapat menampung 6-12 ton per hari mencakup Kalteng,” terang Djaka.

“Sementara ini kita baru dapet 4-5 ton kurang lebih ya di kalteng. Sementara ini kita masih melakukan studi kapasitas. Jadi kalau ada daerah sekitar juga mau ikut kemari mungkin kapasitas bisa sampai 12 ton,” tambahnya.

Terkait nilai investasi dan potensi pendapatan daerah dari adanya industri pengelolaan sampah, Djaka mengaku masih belum memperhitungkan.

“Nilai investasi masih belum tahu, setelah studi kelayakan baru bisa diketahui biaya pengelolaan sampahnya berapa dan apa saja produk yang bisa dihasilkan. Pemasaran produknya nanti kami juga siap bantu, tentunya tetap melibatkan dari kedua belah pihak,” kata Djaka.

Sebelumnya, rencana Pemkab Kotim menggandeng pihak ketiga sudah dibahas tahun 2021 lalu. Kerjasama itupun ditindaklanjuti pada 4 September 2021 dengan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama pada Sabtu (4/9), antara Pemkab Kotim dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya selaku pihak ketiga. Kemudian, Pemkab Kotim bersama BUMD dan pihak ketiga kembali menggelar kedua pada Senin (18/4) untuk memantapkan kerjasama dan rencana pembangunan hingga target realisasi pembangunan pabrik industri pengolahan sampah limbah medis dan non medis. (hgn/gus)

 

 

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers