KUALA PEMBUANG – Pendataan lahan masyarakat yang masih berstatus kawasan hutan perlu dilakukan. Hal ini disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menanggapi keluhan warga yang meminta solusi perihal lahan yang mereka garap.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan bahwa saat ini masih banyak lahan pertanian warga Seruyan yang masih berstatus kawasan hutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi untuk pembebasan lahan tersebut.
“Kami menyarankan agar pemerintah daerah dapat mengumpulkan data pasti terkait berapa luasnya lahan masyarakat yang masih berstatus kawasan hutan. Dan dari aspirasi yang masuk, mereka mengharapkan ada pembebasan lahan tersebut,” ungkapnya.
Ia meminta Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) bekerjasama dengan Dinas Permukiman, Perumahan, dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk mengajukan pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
“Ini harapan kita dan tentu aspirasi masyarakat banyak, dengan status kawasan hutan tentu akan menyulitkan warga mengolah lahan, sehingga petani yang merupakan keluarga menengah ke bawah tersebut berada di garis kemiskinan,” bebernya.
Selain itu status kawasan hutan pada lahan pertanian warga, juga memengaruhi semangat mereka dalam bekerja. Banyak petani saat ini enggan untuk bercocok tanam. “Ini menjadi permasalahan yang dikhawatirkan bisa meningkatkan angka pengangguran serta kemiskinan di Kabupaten Seruyan,” tegasnya. (hen/sla)