Perkara pencabulan anak di bawah umur terus terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Nafsu berahi yang tak terbendung, membuat seorang pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan, menjadikan bocah sebagai tempat pelampiasan. Pria bejat itu akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Peristiwa asusila itu terjadi di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (21/11) lalu. Aksi pencabulan itu memantik amarah orang tua korban yang langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
”Setelah menerima laporan itu, pelakunya kami amankan,” kata Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto, Kamis (24/11). Dia melanjutkan, aksi pelaku berinisial ES (38) itu bermula saat korban datang ke rumah majikan ES untuk bermain. Melihat korban, nafsu berahi pelaku muncul. Dia lalu melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjamkan gawainya, lalu memangku korban.
”Saat dipangku itulah pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban,” kata Beno. Perbuatan biadab pelaku terbongkar ketika korban mengeluh kesakitan di kemaluannya pada orang tuanya. Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya, melaporkan kejadian itu pada aparat. Pelaku kemudian dijemput petugas tanpa perlawanan. Di depan penyidik, dia mengakui semua perbuatannya. ”Atas perbuatan cabulnya, pelaku dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” kata Beno. Mengacu data Polres Kotim, jumlah kasus asusila mengalami peningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak Januari sampai Oktober 2022 lalu, ada 21 perkara asusila yang ditangani. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus asusila dengan periode yang sama hanya sebanyak 18 kasus. ”Artinya, tahun ini ada tren kenaikan jumlah kasus asusila di Kotim,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, beberapa waktu lalu.
Lajun menuturkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab meningkatnya kasus tersebut, salah satunya minimnya perhatian dan pengawasan para orang tua. Selain itu, juga dipengaruhi media sosial (medsos) dan lingkungan. Hal tersebut wajib diketahui masyarakat, terutama orang tua. Lajun mengimbau orang tua berperan maksimal mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur. ”Ajarkan juga kepada anak-anak untuk berani melawan ketika ada seseorang melakukan perbuatan tercela kepadanya,” katanya. (sir/ign)