SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 15 Desember 2022 11:34
Nasib Guru Mesum Tergantung Ketegasan Bupati Kotim
ilustrasi

Nasib oknum guru kontrak yang melakukan tindakan asusila di SMP Kecamatan Kotabesi masih menunggu keputusan Bupati Kotim Halikinnor. Kariernya sebagai tenaga pendidik dipastikan bakal hancur akibat ulahnya yang mencoreng dunia pendidikan. Plt Kepala Dinas Pendidikan Susiawati mengatakan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, tempat oknum guru tersebut bertugas.

”Kepala sekolah sudah kami minta datang untuk mendengar laporan secara langsung. Saya sudah konfirmasi terkait kejadian tersebut dan membenarkan oknum guru yang bersangkutan melakukan tindakan asusila,” kata Susiawati, Selasa (13/12). Menurutnya, langkah pihaknya menindaklanjuti masalah itu untuk memberikan perlindungan kepada seluruh peserta didik. Terutama korban dengan memberikan rasa aman dan nyaman selama mengikuti pembelajaran.

”Atas berbagai pertimbangan dan dampaknya ke depan, kami mengusulkan secara tegas agar oknum guru kontrak yang bersangkutan dijatuhi sanksi dengan cara diberhentikan atau pemutusan kontrak kerja,” katanya. 

Susiawati mengungkapkan, masa kontrak guru yang bersangkutan berakhir 31 Desember 2022. Namun, dia belum bisa memutuskan apakah pemutusan kontrak dilakukan segera atau menunggu masa kontraknya habis. ”Kapan waktu pemberhentian atau pemutusan kontraknya, kami masih menunggu putusan pimpinan lebih lanjut. Hal tersebut kewenangan pejabat pembina kepegawaian daerah, dalam hal ini Bupati Kotim. Laporan tertulis segera kami sampaikan ke Bapak Bupati Kotim dan BKPSDM Kotim,” ujarnya.

Seperti diberitakan, oknum guru berusia 25 tahun yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya itu dilakukan melalui panggilan video. Korban diminta bugil dan memperlihatkan bagian tubuh terlarangnya. Alasannya untuk perbaikan nilai. Korbannya disebut-sebut lebih dari satu orang.

Aksi tersebut dilakukan pada November 2022 lalu. Informasi dihimpun Radar Sampit, akibat perbuatan guru tersebut, siswi yang menjadi korban sampai harus pindah sekolah oleh orang tuanya. Ketua Lentera Kartini Kotim Forisni Aprilista mengutuk keras pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Dia tak habis pikir seorang guru tega melakukan pelecehan terhadap anak didiknya. Padahal, guru harusnya menjadi panutan dan memiliki tugas mulia mendidik generasi bangsa.

”Bukan malah memanfaatkan jabatannya merusak mental anak bangsa,” tegas Forisni. Guru mesum tersebut tak diseret ke ranah hukum karena tak ada laporan ke polisi. Hanya saja, mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, oknum guru itu bisa dijerat secara pidana meski korban tak melapor. Pasalnya, korban dalam perkara itu merupakan anak di bawah umur. Artinya, aparat penegak hukum bisa memproses meski perkaranya sudah dimediasi. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers