Masyarakat harus tetap waspada dan lebih teliti mengecek keaslian uang setiap kali bertransaksi. Pasalnya, peredaran uang palsu (upal) masih marak. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki terkait maraknya kasus peredaran upal.
“Korban (penerima upal, Red) dari kejahatan satu ini terus bertambah,” kata Lajun, Senin (19/12). Baru-baru ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Sampit harus gigit jari setelah dirinya mengetahui uang yang diterimanya adalah palsu. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang dengan membawa barang bukti satu lembar uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu.
Lajun mengimbau, untuk mengantisipasi korban menerima upal, masyarakat minimal harus memeriksa dahulu uang yang diterima. ”Masyarakat harus waspada dengan peredaran uang palsu. Jika ada warga yang menjadi korban, segera laporkan kepada kami,” imbaunya. (sir/fm)