Aparat kepolisian mengungkap dengan cepat kasus tewasnya seorang pedagang gorengan di Kota Palangka Raya, Mansyah (30). Pria itu hilang nyawa setelah ditikam rekannya sendiri, Ahyani (36), yang kesal ditegur saat menikmati musik dangdut di kawasan Pameran Temanggung Tilung. Pelaku diringkus kurang dari 1×24 jam oleh tim gabungan Kriminal Umum Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut. Dia ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kos Jalan Rajawali 9. Pelaku satu profesi dengan korban dan saling mengenal. Sebelum penganiayaan terjadi, keduanya sempat menikmati acara musik dan menenggak miras.
Kapolresta Palangka Raya Budi Santosa mengatakan, motif pelaku karena tersinggung, tak terima dengan teguran korban. Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa motor, badik, gagang badik, sarung pisau, dan pakaian korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Budi lalu menceritakan kronologis kejadian. Awalnya pelaku pulang lebih dulu dari lokasi pameran ke Jalan Seth Adji. Di lokasi itu, pelaku ternyata telah menunggu dua korban dan menyerang dengan membabi buta. ”Ada dua korban. Satu meninggal dunia dan satu korban luka di bagian paha. Pelaku saat menganiaya dalam kondisi mabuk,” ujar Budi. Budi melanjutkan, antara korban dan tersangka sebelumnya tidak ada persoalan. Masalah muncul saat menikmati dangdutan, ditambah pengaruh miras.
”Pelaku tidak bisa mengontrol emosi dan selisih paham hingga penganiayaan terjadi,” katanya. Lebih lanjut Budi menambahkan, pelaku sempat berniat kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, namun batal karena kekurangan uang hingga akhirnya ditangkap tim gabungan. Kepada petugas, Ahyani mengaku telah menganiaya korban hingga bersimbah darah. Dia menyesali perbuatan tersebut, apalagi istrinya dalam kondisi mengandung. ”Saya mabuk sehingga tidak bisa terkontrol,” katanya.
Seperti diberitakan, Mansyah (30), tewas setelah dihabisi pelaku. Korban sempat mendapat perawatan selama lima jam di Rumah Sakit Bhayangkara, namun akhirnya meninggal dunia. Korban lainnya, Muhammad Hamdi (19), mengalami luka di bagian tubuh dan kaki. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Seth Adji, depan SMPN 6 Palangka Raya, Kamis (12/1) dini hari. (daq/ign)