Penjara memanglah school of crime. Salah satu buktinya, pengungkapan lab kitchen ekstasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim, Selasa (7/2) di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dua narapidana berinisial RM dan MM merupakan pengendali pabrik ekstasi rumahan tersebut. Keduanya mendapatkan cara membuat ekstasi dengan peralatan dapur dari narapidana lainnya.
Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Jayadi menjelaskan, kasus ini terungkap saat menangkap SP, di sekitar lokasi lab kitchen ekstasi. Setelah dilakukan penggeledahan, diketahui terdapat lab kitchen di bangunan yang menjadi toko pembuatan nomor plat. ”Kami dalami kembali,” terangnya. Ternyata lab kitchen ini dikendalikan dua orang napi. Yakni, RM dan MM. Yang mengajarkan dan memerintahkan SP alias Jefri untuk membuat ekstasi. ”SP ini yang memasak ekstasi,” paparnya dalam konferensi pers tersebut. Selanjutnya ditangkap pula MR yang berperan sebagai kurir. Cara kerja distribusinya, RM dan MM ini memerintahkan SP untuk membuat ekstasi. Nantinya, aka nada MR yang menjadi kurir mengirimkan ekstasi tersebut. ”Bisa pakai ojek online juga,” terangnya.
Yang lebih miris, diketahui bahwa pembuatan ekstasi tersebut hanya menggunakan peralatan dapur sederhana. Diantaranya, blender, piring, spidol, dan keramik. Ada pula bahan baku menggunakan telur ayam. ”peralatan dapur yang dipakai,” jelasnya. Untuk bahan baku ekstasinya, diketahui bahwa RM yang bertugas mendapatkannya. Yang kemudian diantarkan menggunakan ojek online ke SP, yang memasak ekstasi. Kasubdit I DIttipid Narkoba Bareskrim Kombespol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan bahwa RM mendapatkan bahan baku ini didapatkan melalui jasa online. ”Dia mencari bahan bakunya di berbagai situs,” tuturnya. Dia mengatakan bahwa RM ini yang mengajarkan cara pembuatan ekstasi ke SP. Saat didalami diketahuilah bahwa RM mengetahui cara pembuatan ekstasi ini dari narapidana lainnya. ”Belajar ke napi lain di penjara,” ungkapnya.
Untuk pengungkapan kasus ini, petugas mengakui terbilang cukup sulit. Sebab, lokasi lab kitchen yang berada di tengah pemukiman padat penduduk. ”Memang pembuat ekstasi ini ingin menyulitkan dengan memilih tempat padat,” tambah Kombespol Jayadi. Dalam kasus tersebut berhasil disita 349 gram serbuk ekstasi dan 1 butir ekstasi. Disita pula berbagai peralatan pembuat ekstasi dan sejumlah alat komunikasi. (idr/jpg)