Angka kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan peningkatan. Ada tiga penyebab utama yang membuat angka kemiskinan membengkak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim, jumlah penduduk miskin di Kotim tahun 2017 sebanyak 27,70 persen, tahun 2018 sebanyak 28,20 persen, tahun 2019 sebanyak 27,38 persen, tahun 2020 sebanyak 26,64 persen, 2021 sebanyak 27,06 persen dan tahun 2022 sebanyak 27,16 persen.
Kepala BPS Kotim Edy Surahman melalui Statistisi Ahli Muda BPS Kotim Neneng Marlina menjelaskan, penyebab terjadinya peningkatan angka kemiskinan di Kotim. Diantaranya kebijakan pemerintah terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Pada tahun 2020 masih disebut dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian pada tahun 2021 berubah menjadi PPKM. PPKM dinyatakan berakhir pada Jumat 30 Desember 2022.
“Adanya kebijakan PPKM membuat pelaku usaha merugi besar bahkan ada yang gulung tikar karena tidak sanggup mempertahankan usahanya,” kata Neneng Marlina saat diberikan kesempatan bicara dalam konsultasi publik pembahasan rancangan awal RKPD Kotim tahun 2024 yang digelar di Aula Sei Mentaya, Kantor Bappelitbangda Kotim, Rabu (8/2).
Kedua, disebabkan karena merosotnya harga rotan tahun 2022 lalu, dari Rp 7.500 menjadi Rp 3.500 per kg. “Harga rotan yang anjlok sangat mempengaruhi kesejahteraan petani. Pendapatan menurun, kebutuhan hidup sulit terpenuhi. Sementara, masyarakat tertentu hanya bergantung dari hasil penjualan rotan,” jelasnya. Penyebab ketiga, bencana banjir yang terjadi di delapan kecamatan dan puluhan desa di Kotim pada akhir Agustus-Oktober 2022. Banjir membuat aktivitas perekonomian masyarakat terganggu, pendapatan harian menurun, bahkan pelaku usaha kecil tak bisa berdagang karena rumahnya banjir. Peningkatan angka kemiskinan di Kotim juga diiringi dengan meningkatnya jumlah pengangguran di Kotim. Berdasarkan data BPS Kotim yang diolah pada tahun 2022 menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir terhitung mulai tahun 2017-2021 jumlah pengangguran di Kotim cenderung meningkat dan mengalami pergerakan yang fluktuatif.
Berdasarkan data pada tahun 2017 jumlah pengangguran di Kotim sebanyak 10.052 jiwa dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 4,92 persen, tahun 2018 sebanyak 10.362 jiwa atau 4,55 persen, tahun 2019 sebanyak 10.287 jiwa atau 4,47 persen, tahun 2020 sebanyak 12.076 jiwa atau 5,25 persen dan di tahun 2021 sebanyak 11.872 jiwa atau 5,15 persen. Sedangkan, jumlah pengangguran di tahun 2022 belum dicantumkan dalam tabel BPS Kotim. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja yang mengindikasikan seberapa luas kesempatan kerja yang ada pada suatu wilayah. Indikator ini dapat digunakan baik dalam satuan orang maupun persen sebagai acuan pemerintah untuk membuka lapangan kerja baru.
“Selama lima tahun terakhir, trend TPT di Kotim cenderung meningkat. Keadaan ini dapat disebabkan karena migrasi tenaga kerja yang masuk dan keluar Kotim semakin banyak, mengikuti perkembangan kebijakan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi atau berinvestasi di Kotim,” tandasnya. (hgn)