Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap membantu para pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Syaratnya, membuat AK 1 atau biasa disebut Kartu Putih. Kartu Putih dikeluarkan Disnakertrans Kotim untuk pendataan masyarakat pencari kerja guna memudahkan akses kepada pelamar atau pencari kerja di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta agar lebih cepat mendapat pekerjaan.
”Para pencari kerja yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan kami bantu berikan akses kemudahan. Syaratnya, harus membuat AK-1 yang berisi data diri pencari kerja, riwayat pendidikan, dan pekerjaan yang diminati. Aapabila ada perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, pencari kerja yang bersangkutan bisa kami hubungi,” ujar Utari Riambarwati, Sekretaris Disnakertrans Kotim, Kamis (16/2).
Pembuatan kartu pencari kerja (AK-1) bisa mendaftar secara daring melalui website siapkerja.kemnaker.go.id atau datang langsung ke Kantor Disnakertrans Kotim di Jalan Jenderal Sudirman Sampit. ”AK-1 berlaku selama dua tahun. Sesudah pencari kerja membuat AK-1, pekerja wajib lapor setiap enam bulan sekali untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah memperoleh pekerjaan atau masih menganggur. Pelaporan ini sangat penting untuk mengurangi data angka pengangguran di Kotim,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS Kotim, pada 2022 lalu, jumlah pengangguran tercatat sebanyak 10.790 jiwa atau 5 persen. Penduduk usia kerja tahun lalu dibagi dua kategori angkatan kerja yang berjumlah 204.836 jiwa dan bukan angkatan kerja yang meliputi pelajar yang masih sekolah dan penduduk yang mengurus rumah tangga dengan jumlah 135.176 jiwa. Sisanya merupakan pengangguran. ”Data ini akan terus diperbarui dan diharapkan terus berkurang asalkan pencari kerja yang sudah membuat AK-1 lebih aktif melapor ke Disnakertrans Kotim, minimal setiap enam bulan sekali, sehingga data jumlah pengangguran lebih akurat,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pengurangan angka pengangguran terus diupayakan Pemkab Kotim melalui program dan kegiatan. Seperti pelatihan kompetensi tenaga kerja yang diadakan rutin setiap tahun oleh UPTD Balai Latihan Kerja Disnakertrans Kotim. Tahun lalu, program pelatihan tenaga kerja telah dilaksanakan sebanyak 14 paket yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp1.034.468.000.
Kemudian, Disnakertrans Kotim juga melaksanakan program padat karya pembinaan tenaga kerja yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp400 juta dan program perluasan kesempatan kerja bidang tenaga kerja mandiri pemula yang bersumber dari dana APBN seebsar Rp700 juta. Ada pula dua program lain yang bersumber dari dana APBD Kalteng, yaitu program pemagangan dalam negeri sebesar Rp365.950.000 dan bimbingan konseling dan pelatihan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp25.305.000. Disnakertrasn Kotim telah melaksanakan program pusat dan provinsi dengan total sebesar Rp2.425.723.000.
”Program yang sudah terlaksana tahun lalu akan terus kami upayakan agar dapat diprogramkan lagi tahun ini. Dengan harapan, setelah pencari kerja mengikuti program ini dapat meningkatkan skill dan kompetensinya sehingga dapat memenuhi pasar kerja dan menciptakan peluang kerja, khususnya bagi pencari kerja,” ujarnya.
Utari menambahkan, penurunan angka pengangguran di Kotim bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Disnakertrans Kotim, melainkan seluruh SOPD terkait. Termasuk pelaku usaha atau perusahaan swasta. ”Program pengentasan pengangguran itu tidak hanya menjadi tugas Disnakertrans Kotim, seperti Dinas Koperasi dan UKM yang menangani pengembangan UMKM, Disperdagin, Dinas Pertanian, dan perusahaan besar swasta. Jadi, apabila perusahaan atau pelaku usaha membuka lowongan kerja, diharapkan melapor ke Disnakretrans Kotim, sehingga kami dapat bantu menghubungi pencari kerja,” katanya. (hgn/ign)