SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 18 Februari 2023 12:54
DUH!!! Aspirasi Pedagang Mandek di DPRD Kotim
ILUSTRASI: Kantor DPRD Kotim tampak dari depan.(DPRD KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

Aspirasi sejumlah pedagang yang disampaikan beberapa waktu lalu masih mandek di DPRD Kotim. Belum ada kejelasan tindak lanjut keluhan pedagang terhadap berdirinya minimarket baru yang belakangan ini kian menjamur di Kota Sampit. ”Belum ada pemberitahuan kalau aspirasi ditindaklanjuti. Padahal, aspirasi itu sudah beberapa waktu lalu disampaikan, tapi belum ada kabar. Kami pedagang menunggu,” kata seorang pedagang bahan kebutuhan pokok, Jumat (17/2). 

Dia menilai aspirasi pihaknya dianggap remeh dan mempertanyakan DPRD Kotim yang enggan menjadwalkan serta menindaklanjuti aspirasi tersebut. ”Sepertinya aspirasi itu disepelekan. Padahal, sudah jelas surat disampaikan secara resmi. Sayangnya langkah dan tindak lanjutnya lambat dan kurang begitu direspons,” ujarnya.

Terpisah, koordinator pedagang Rui Joaquim mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari DPRD Kotim terkait aspirasi tersebut. Mereka juga kerap menanyakan, baik secara langsung ke DPRD maupun melalui telepon. ”Saya sudah berkoordinasi dengan salah satu sekretaris Komisi di DPRD Kotim. Alasannya minggu ini ada kegiatan reses, kemudian katanya surat kami harus dibawa ke lintas komisi, jadi akhirnya belum ada kejelasan sampai kapan,” kata Rui Joaquim. 

Rui menegaskan, apabila aspirasi dibuat berbelit-belit untuk ditindaklanjuti, pihaknya akan mengajukan gugatan hukum, baik di Pengadilan Negeri Sampit maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Surat Keputusan (SK) pemberian izin operasional retail modern di Kota Sampit.

”Kalau DPRD memang tidak mau menindaklanjuti, Maret nanti akan kami daftarkan gugatan untuk diuji di pengadilan, apakah SK yang diberikan sesuai aturan atau justru ada perbuatan melawan hukumnya,” kata Rui. Sejumlah pedagang sebelumnya mengeluhkan pemberian izin terhadap pendirian minimarket baru berjaringan di sejumlah titik di Kota Sampit. Kondisi itu membuat pedagang tradisional atau warung kecil terancam kehilangan pelanggan. Legislator Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, pemberian izin sejumlah minimarket baru di Sampit diduga tak lagi mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers