Korban predator seksual di Kabupaten Kotawaringin Timur masih terus berjatuhan. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang mengungkap perkara tindak pidana pencabulan dengan korban anak di bawah umur. Kapolsek Ketapang AKP Riza Fazrul Wahyudi belum mau merinci mengenai detail perkara itu. Dia hanya memastikan telah meringkus pelakunya.
”Saat ini satu orang pelakunya sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Riza, Minggu (26/2). Riza menuturkan, kasus itu masih dalam penyelidikan pihaknya. ”Nanti, kalau pemeriksaan sudah selesai, pasti akan kami sampaikan terkait seperti apa kronologinya,” katanya. Sebagai informasi, perkara tersebut merupakan kasus asusila pertama yang ditangani aparat di Kotim awal 2023. Pada 2022 lalu, ada 21 kasus pencabulan yang ditangani polisi. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2021 yang hanya menangani 18 kasus.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, kasus pencabulan tahun 2022 rata-rata korbannya anak yang di bawah umur. Dia meminta orang tua agar mengajarkan anaknnya berani melawan apabila ada orang yang melakukan perbuatan tercela. (sir/ign)