Kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang tidak bisa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Kotim sudah selayaknya diganti. Masih ada pejabat yang sulit diajak koordinasi, bahkan cenderung menghindar ketika diajak diskusi mengenai persoalan dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut diungkap anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim Riskon Fabiansyah. Padahal, lanjutnya, persoalan yang dibicarakan berkaitan dengan tugas dan fungsi pelayanan SOPD tersebut.
”Kami sudah menekankan dalam rapat paripurna sebelumnya terkait adanya oknum SOPD tersebut. Karena kadang-kadang ada keluhan dari warga yang harusnya memerlukan respons cepat, ketika kami sendiri yang mengomunikasikan, responsnya lamban,” kata Riskon. Dia melanjutkan, pejabat yang kurang responsif tersebut harus jadi objek evaluasi Bupati Kotim Halikinnor. Tujuan pelayanan publik dan roda pemerintahan akan sulit tercapai jika masih ada oknum pejabat demikian. ”Harusnya mereka bisa mengikuti ritme dan gaya pemerintahan Harati (Halikinnor-Irawati, Red) ini yang cepat dan sigap. Sayangnya ini tidak diikuti sejumlah jajaran di bawahnya,” kata Riskon.
Riskon menyinggung rencana rotasi pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kotim. Menurutnya, salah satu yang harus diingat Bupati adalah waktu dan periode jabatan yang singkat, sementara program kerja yang dituangkan dalam RPJMD cukup banyak. Artinya, kata Riskon, kemampuan eksekusi program hingga akhir jabatan merupakan hal wajib. Sudah selayaknya pejabat yang ditempatkan mampu mengimbangi dan menggiring semangat kerja kepala daerah dan wakilnya.
”Harati harus melihat kemampuan SDM dalam pelayanan kepada publik, karena masa periode ini sangat singkat, sehingga kemampuan SDM di atas rata-rata memang harus digunakan untuk mencapai tujuan dan target pembangunan,” katanya. Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor dijadwalkan melantik sejumlah pejabat hari ini. Berdasarkan informasi undangan pelantikan yang diterima Radar Sampit, pengambilan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sampit pada pukul 07.30 WIB.
Belum diketahui jumlah pejabat yang dirotasi. Namun, sebelumnya, 31 pejabat telah melaksanakan tes uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau jobfit. Hal itu untuk menggali dan memetakan kompetensi yang dimiliki para pejabat pimpinan tinggi pratama. Hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan rotasi antarjabatan pimpinan tinggi pratama. Halikinnor sebelumnya menginginkan pejabat yang menduduki sebagai kepala SOPD ditempatkan sesuai disiplin ilmunya. ”Job fit ini untuk mengevaluasi, karena saya ingin kepala SOPD ditempatkan sesuai disiplin ilmunya supaya bisa maksimal bekerjanya. Apabila orangnya malas-malasan tidak bergerak dan tidak mau berinovasi, sulit menghasilkan kinerja yang bagus,” kata Halikinor, Senin (20/2).
Sesuai aturan, lanjutnya, pejabat yang tidak berkompeten, malas ataupun memiliki kondisi fisik yang tidak memadai, tak akan menempati jabatan dalam pemerintahannya. ”Dulu dan sekarang beda, jabatan itu bukan lagi menjadi hak dan kewajiban, tetapi amanah yang diberikan pimpinan dan itu dapat dilihat dari kompetensi dan kemampuannya,” tegasnya. (ang/hgn/ign)