SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 02 Maret 2023 10:54
CPNS Kotim 2021 Resmi Jadi PNS, Sepuluh Tahun Tak Boleh Pindah
PENGAMBILAN SUMPAH: Bupati Kotim Halikinnor memimpin pembacaaan sumpah janji yang diikuti ratusan CPNS di Gedung Serba Guna Sampit, Selasa (28/2). (HENY/RADAR SAMPIT)

Sebanyak 278 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021 telah melaksanakan pengambilan sumpah janji dan menerima surat keputusan pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pengambilan sumpah janji PNS dipimpin langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor di Gedung Serbaguna, Selasa (28/2). Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa setelah CPNS melewati masa percobaan selama satu tahun dan kemudian diangkat menjadi PNS, diwajibkan untuk mengangkat sumpah janji di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

”Seluruh PNS yang sudah mengambil sumpah, saya tekankan agar bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, bekerja dengan tulus, ikhlas, disiplin waktu dalam bekerja. Karena, kalian lah generasi penerus bangsa yang nantinya menyambut estafet kepemimpinan dalam membangun Kabupaten Kotim lebih baik lagi,” kata Halikinor, Selasa (28/2). 

Halikinnor berpesan kepada PNS yang sudah mengambil sumpah janji jabatan dan telah diangkat menjadi PNS dapat menjalankan tugas menjadi abdi negara, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. ”Dahulu saya pertama kali diangkat menjadi PNS masih golongan 2a dengan ijazah SMA di Kecamatan Kotabesi tugas pertama saya. Dahulu saya masih sambil melanjutkan kuliah. Selama menjadi ASN, saya berhasil menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim. Jabatan sekda itu merupakan puncak karir kebanggaan saya. Kalau menjadi bupati sekarang ini bonus saja. Karena, menjadi sekda melalui persyaratan yang tidak mudah, syaratnya harus sudah pernah menduduki dua jabatan sebagai kepala dinas di tempat yang berbeda dan telah melalui uji oleh tim panitia seleksi,” kenang Halikinnor. Lebih lanjut, Halikinnor mengingatkan kepada seluruh PNS yang sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk siap mengabdi selama minimal 10 tahun  di unit kerja sesuai dengan formasi yang lamaran kerja sewaktu mendaftar sebagai CPNS.

“Saya ingatkan kembali agar PNS yang sudah membuat surat pernyataan di atas materai benar-benar dilaksanakan jangan menjadi sebuah formalitas saja. ASN wajib mengabdi selama 10 tahun dan apabila ada yang mengajukkan pindah sebelum 10 tahun maka PNS yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegas Halikinnor. “Beberapa waktu lalu Menpan telah meminta BKN untuk memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan layanan kepegawaian  di SI-ASN untuk PNS yang tidak mengindahkan surat pernyataan tersebut,” tambahnya. 

Halikinnor mengatakan jumlah PNS yang ditempatkan di Kabupaten Kotim belum merata khususnya di daerah pedalaman. Sehingga, salah satu cara Pemkab Kotim untuk mengisi kekosongan dengan cara mengangkat atau mempertahankan tenaga kontrak. “Kita ketahui penempatan PNS di Kotim masih belum merata makanya pemda mengangkat tenaga kontrak. Ini akan kami evaluasi bertahap, makanya saya minta BKPSDM mengklasifikasi PNS itu lahir dimana, sehingga itu jadi pertimbangan untuk penempatan tugas mereka. Semisalkan ada guru atau tenaga kesehatan asli Desa Tumbang Gagu, maka apabila yang bersangkutan ditugaskan di sana akan lebih betah dan mudah beradaptasi karena itu kampung halamannya,” ujar Halikinor. (*)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers