SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 16 Maret 2023 12:17
Pedagang Bisa Tempuh Jalur Pengadilan Uji Izin Retail Modern di Sampit

Para pedagang yang keberatan dengan kian maraknya retail modern di Kota Sampit maupun Parenggean, bisa menempuh jalur hukum terkait polemik itu. Pedagang bisa mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menguji kepatuhan izin yang dikeluarkan dengan aturan yang ada. ”Untuk menguji apakah izin yang diberikan pemerintah daerah kepada toko modern ini, bisa ditempuh jalur hukum, misalnya gugatan. Di situ akan diuji apakah tahapan yang dilakukan sesuai aturan atau tidak, sehingga pada akhirnya keputusan pengadilan menyatakan izin itu tidak sah dan harus dicabut. Di situlah pedagang yang keberatan punya kekuatan hukum,” kata praktisi hukum di Kotim Agung Adisetiyono, Selasa (13/3).

Menurut Agung, pengadilan bisa saja membatalkan izin yang dianggap tidak sesuai prosedur. Akan sulit bagi pemerintah mencabut izin operasional waralaba yang sudah ada. Di sisi lain, justru Pemkab Kotim bisa digugat pemegang izin karena mencabut izin yang sudah dikeluarkan. Selama upaya hukum itu tidak dilakukan, izin yang sudah terbit tidak bisa serta merta bisa dicabut.

”Saya yakin kalau yang sudah operasional tidak mungkin dicabut. Cuma ke depannya pemerintah saja akan lebih selektif memberikan izin itu ke pemohon,” kata Agung. Lebih lanjut Agung menyesalkan sikap pemerintah yang menyebutkan menjamurnya waralaba itu di Sampit merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, adaya multitafsir terhadap peraturan perundang-undangan.

”Pemerintah daerah punya kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri, bukan berarti UU Cipta Kerja ini pemerintah kabupaten tidak bisa mengatur keberadaan bisnis waralaba,” tegasnya. Agung menuturkan, keresahan pedagang di Kota Sampit ini bukan lah satu-satunya di Indonesia. Jauh sebelumnya, di daerah lain melakukan aksi penolakan serupa. Bahkan, di Blitar, Jawa Tengah, kepala daerah setempat itu melarang adanya waralaba minimarket sampai masuk kelurahan. ”Kalau tidak salah saya lihat di Sampit ini di jalur Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, tidak ada waralaba itu. Di situ kabarnya memang warganya kompak menolaknya,” ujarnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers