Oknum pejabat yang teledor mengubah dan menggeser anggaran tanpa melalui proses di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) layak diberikan sanksi. Apalagi hal itu berdampak buruk pada ribuan hak pegawai, berupa tunjangan yang terkendala pembayarannya. ”Saya rasa layak diberikan sanksi dengan terlebih dahulu diminta keterangannya. Sangat berdasar sekali Bupati Kotim marah terhadap pejabat yang berani mengubah mata anggaran tanpa koordinasi dan persetujuan tim anggaran. Ini saya kira terlalu melangkahi kewenangannya,” kata Riduan Kesuma, pemerhati kebijakan publik di Kotim, Rabu (22/3).
Menurut Riduan, ulah oknum pejabat tersebut membuat tambahan penghasilan pegawai (TPP) terancam tak terbayar pada periode waktu tertentu. Dampaknya juga sangat buruk pada berbagai bidang. Pasalnya, miliaran dana TPP yang harusnya dibelanjakan dan berputar, dari sisi ekonomi kehilangan putaran uang tersebut. Selain itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan ASN yang harusnya menerima TPP tepat waktu, terpaksa mencari pinjaman sambil menunggu pencairan.
”Dampaknya dirasakan seluruh rekan ASN, di mana TPP mereka tidak dapat dibayar karena kesalahan ini,” ujar Riduan. Menurut Riduan, dampak TPP bermasalah tidak hanya pada ASN saja, tetapi secara politis dan sosiologis juga terimbas kepada kepala daerah. Pasalnya, publik hanya mengetahui semua urusan ada di tangan kepala daerah. ”Menurut pengamatan saya, akibat belum terbayarnya TPP dan mendengar cerita miring teman-teman ASN, berdampak secara administrasi dan politis. Secara administrasi bisa diatasi Sekda dan tim anggaran dengan mengurus dan menjelaskan di kementerian. Akan tetapi, dampak secara politis sangat berpengaruh besar terhadap kepemimpinan Bupati di mata ASN dan masyarakat Kotim,” katanya. Menurut dia, isu itu bisa berembus sangat kencang apabila digoreng lawan politik. Karena itu, dia mendukung oknum pejabat teledor tersebut ditindak secara tegas. ”Hendaknya Bupati memanggil pejabat SOPD tersebut dan meminta penjelasan, apa dasarnya mengubah mata anggaran. Apakah ada unsur kesengajaan?” katanya.
Riduan melanjutkan, saat ini sistem yang ada di aplikasi yang dimasukkan tim anggaran, dimonitor serta disetujui pemerintah pusat. Hal itu sangat membantu bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, seharusnya jika ada kekurangan anggaran, bisa dikoordinasikan dengan tim anggaran. ”Jangan serta-merta pejabat SOPD mengubahnya. Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemangku kepentingan. Kejadian ini juga merusak citra pemerintah akibat ulah oknum tersebut,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Kotim Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Musababnya, hanya karena kesalahan salah satu SOPD, TPP terancam tak dibayarkan sampai Oktober tahun ini. ”Saya ingatkan seluruh SOPD di Kotim, gaji dan TPP itu wajib dipenuhi. Ada SOPD yang menggeser anggaran, sehingga sampai sekarang Kemendagri tidak mau merekomendasikan pembayaran TPP. Jadi, jangan salahkan apabila pegawai belum terima TPP,” kata Halikinnor saat membuka Musrenbang Rancangan RKPD Kotim Tahun 2024 di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Selasa (21/3).
Halikinnor telah mengingatkan SOPD berkali-kali agar jangan sekali-kali menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan, khususnya belanja pegawai gaji dan TPP. ”Jangan menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Kalau sampai ada yang menggeser itu, harus ada persetujuan dari ketua tim anggaran,” tegasnya. ”Ini duit kita (Kotim) saja diatur oleh pemerintah pusat. Makanya saya minta ke Sekda dan SOPD terkait agar temui Menteri Keuangan. Duit-duit kita, masa gara-gara itu tidak boleh bayarkan TPP. Apalagi Lebaran semua pasti membutuhkan ini. Walaupun nanti misalkan menunggu anggaran perubahan, kalau bisa TPP itu cepat dibayarkan. Kalau itu tidak dilakukan, pegawai di Kotim bisa saja tidak menerima TPP sampai Oktober nanti,” katanya. (ang/ign)