Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membatalkan rencana buka puasa bersama (bukber) yang dirangkai dalam Safari Ramadan Bupati Kotim. Pembatalan ini menyusul adanya Surat Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang dikeluarkan tanggal 21 Maret 2023. “Safari Ramadan atau buka puasa bersama itu ditiadakan, sehubungan dengan pandemi menuju arah ke arah endemi Covid-19,” kata Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya saat membuka kegiatan Pasar Ramadan 1444 Hijriah di kawasan Taman Kota Sampit, Kamis (23/3).
Dengan adanya surat edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Safari Ramadan yang akan dimulai dari Kecamatan Parenggean dibatalkan. “Untuk buka puasa bersama itu ditiadakan, maka mulai nanti, malam Selasa di Kecamatan Parenggean itu kita batalkan dulu, termasuk nanti open house, sambil kita tunggu petunjuk dari pusat,” ujar Halikinnor.
Dirinya memperkirakan arus mudik tahun ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga dikhawatirkan Covid-19 akan melonjak lagi. Sementara pemerintah akan membuat kebijakan menghapus pandemi Covid-19. “Kalau memang tidak ada kenaikan yang signifikan terhadap kasus Covid-19, maka kemungkinan nanti sudah menjadi endemi, jadi kita tidak harus lagi kita pakai masker. Sekarang kita tidak pakai masker, tapi kalau di bandara atau masuk pesawat, pakai masker,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus Covid-19 saat ini tidak peningkatan, bahkan saat ini pandemi mengarah ke endemi, sehingga kecenderungan Covid-19 sudah menurun. “Namun, ada kekhawatiran pemerintah pusat dengan kegiatan Pasar Ramadan, buka puasa bersama dalam jumlah besar, termasuk arus mudik bisa terjadi peningkatan penderita Covid-19. Sementara ini harapan kita ini terus menurun, melandai dan nanti pemerintah mungkin akan membuat keputusan bahwa ini tidak pandemi, jadi endemi saja, sehingga aktivitas masyarakat itu kembali normal dan tidak ada lagi harus pakai masker dan segala macamnya,” tuturnya.
Disebutkan Halikinnor, adanya edaran itu untuk membatasi, dengan harapan bulan suci Ramadan termasuk nanti sampai Lebaran tidak ada peningkatan yang signifikan terhadap kasus Covid-19. “Mudah-mudahan awal tahun nanti sudah dihapuskan, sudah ada keputusan bahwa ini tidak ada lagi pandemi tapi menjadi endemi, sehingga tidak ada yang jadi momok, bukan hal yang menakutkan lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut, surat edaran tersebut ditujukan untuk jajaran pemerintah, sementara masyarakat tetap bisa menggelar buka puasa bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Edaran itu untuk pemerintah. Kita hanya mengimbau masyarakat, ya diaturlah, tapi saya sarankan tetap untuk protokol kesehatan dijaga. Mungkin di masjid tetap ada buka bersama silakan saja, kara saya yakin masyarakat memahami bagaimana menjaga jarak. Kalau acara pemerintah kita tetap ikuti arahan pusat,” pungkasnya. (yn/yit)